zakat-hewan-ternak

Zakat Hewan Ternak

a. Sapi, Kerbau dan Kuda
Nishab kerbau dan kuda disetarakan dengan nishab sapi yaitu 30 ekor. Artinya jika seseorang telah memiliki sapi (kerbau/kuda) sebanyak 30 ekor, maka ia telah terkena wajib zakat.
Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yan...

23:54, 13/04/2021
Selengkapnya