BERBAGI TAKJIL, LAZISMU TANAMKAN NILAI KEBERSAMAAN

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
22 April 2024
Kategori :

KOTA MEDAN -- Sebagai bagian dari upaya berbagi kebahagiaan pada bulan yang penuh berkah, Lazismu Kota Medan melaksanakan program Tebar Takjil. Tidak hanya sendiri, Lazismu juga menggandeng SMA Islam An-Nizam. Tebar Takjil merupakan program nasional yang diselenggarakan oleh Lazismu untuk membantu warga yang membutuhkan dalam menjalankan ibadah puasa, terutama saat waktu berbuka tiba.

Program ini terselenggara sebagai wujud kepedulian dan solidaritas sosial serta untuk membantu masyarakat yang menjadi penerima manfaat. Setiap hari, tim relawan dari Lazismu dan siswa-siswi SMA Islam An-Nizam menyebarkan takjil kepada masyarakat yang sedang berpuasa di berbagai lokasi strategis di Kota Medan.

"Kami berharap melalui program Tebar Takjil ini dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Selain itu, kami juga ingin menumbuhkan semangat berbagi dan kepedulian sosial di antara kita semua," terang Umar Muchtar, Wakil Kepala Sekolah SMA Islam An-Nizam.

Masyarakat pun merespons positif terhadap program ini. Mereka merasa senang dan terbantu dengan adanya takjil yang disediakan. Dengan berbagi diharapkan dapat mempererat tali silaturahim dan meningkatkan semangat kebersamaan di tengah-tengah masyarakat.

Dengan adanya aksi berbagi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus berbuat kebaikan dan menyebarluaskan nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian. Tidak hanya pada bulan Ramadhan, tetapi juga sepanjang tahun.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross