CUKUPI KEPERLUAN PANGAN, LAZISMU SALURKAN SEMBAKO UNTUK LANSIA

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
KABUPATEN TAPIN -- Warga lanjut usia atau lansia pada umumnya sudah tidak mampu lagi bekerja untuk mencari nafkah secara maksimal. Terkadang, mereka harus bergantung dari belas kasih orang lain untuk melanjutkan hidup. Keadaan ini menggugah perhatian dari Lazismu Kabupaten Tapin. Dengan menggandeng Aisyiyah, amil Lazismu Kabupaten Tapin membagikan paket sembako kepada warga lansia di daerah tersebut.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Kabbupaten Tapin, Nor Halis Majid menyampaikan, program bertajuk "Senyum Dhuafa" ini nantinya rutin dilaksanakan setiap bulan. "Program yang diberi nama Senyum Dhuafa ini sendiri merupakan bagian dari Pilar Sosial Kemanusiaan yang akan rutin setiap bulan dengan didukung Aisyiyah yang menyasar penerima manfaat dari berbagai daerah di Tapin," terangnya.

Nor Halis Majid juga menjelaskan bahwa untuk para penerima manfaat kebanyakan adalah lansia. "Untuk penyaluran paket kami mengutamakan para lansia yang tidak bisa bekerja lagi, namun ada pula anak yatim piatu yang turut menerima. Untuk lokasinya sendiri pada bulan ini menyasar daerah seperti Lokpaikat, Bungur, dan  Tapin Tengah," jelasnya.

Staf Administrasi Lazismu Kabupaten Tapin, Lestari yang turut serta dalam penyaluran bantuan pada Senin (18/06) menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan paket berjumlah 50 buah. "Sesuai rencana anggaran yang dimiliki kami menyiapkan 50 paket bantuan senilai Rp. 150.000,- per paketnya," ujarnya.

Lestari kemudian menambahkan, untuk cara penyaluran sendiri terbagi dua. Bagi penerima manfaat yang rumahnya dekat dengan kantor mereka mengambil sendiri, sedangkan penerima manfaat yang lokasinya jauh akan diantar langsung oleh amil Lazismu. Bantuan yang disalurkan ini diharapkan dapat mengurangi beban hidup serta bisa mencukupi keperluan pangan agar kesehatan para lansia dapat terjaga.

[PR Lazismu PP Muhammadiyah/Muhammad Nashir]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross