Di Kampung Penurun 27 KK Terima Bantuan Sembako

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Batam – Lazismu. Sekitar pukul 11.00 wib, Lazismu Batam, memulai perjalanan laut dengan menggunakan kapal motor kayu dari Pelabuhan Piayu. Pemandangan khas kepulauan Riau selama perjalanan ada daya pikat tersendiri. Pulau-pulau kecil di kiri dan kanan, bahkan di antara pulau hanya terpisah beberapa meter.

Di antara rimbunnya hutan mangrove dengan waktu tempuh 45 menit, akhirnya sampai di Pulau Subang Mas, tepatnya di kampung Penurun (7/1/2018). Di kampung itu, terdapat 27 KK, mayoritas sebagai nelayan, selebihnya bertani. Kedatangan Lazismu disambut hangat.

Kopi manis dan teh hangat, yang dilengkapi kerupuk ikan kudapan asli orang pulau menambah keceriaan pembicaraan ringan terasa makin asyik.

Dari pembicaraan dengan warga, informasi tentang aktivitas di dalamnya diperoleh dari Pak Suwito. Anak anak kampung, jika sekolah harus naik boat ke pulau seberang. “Di pulai ini, tidak ada sekolah tingkat SMP dan SMA,” katanya.
Itupun biaya sendiri. Ketika air laut surut, boat tidak bisa sampai ke kampung ini, maka anak-anak harus libur sekolah, cerita Pak Suwito.

Penghasilan warga terbatas, seandainya ada pihak yang membantu pemasaran produk rumahan di kampung ini, kami sangat berterima kasih. “Kerupuk ikan merupakan makanan ringan unggulan kampung Penurun,” ujarnya.

Selanjutnya, Lazismu menyerahkan bantuan berupa sembako kepada warga. Tak jauh dari lokasi ada musola, masih dalam proses renovasi. Pembangunannya terhenti, kata Pak Ghofur karena kekurangan dana.

Baterai panel suryanya juga sudah tak ada dayanya, otomatis suara tidak keluar jika adzan. Musola bediri atas inisiasi Muhammadiyah batam dan AMCF. Selepas dzuhur Lazismu berpamitan untuk menuju ke pulau berikutnya. (pras)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross