Lazismu Akan Berikan Seragam Sekolah untuk Siswa - Siswi PAUD Di Sorong

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Papua Barat - LAZISMU.  Keberadaan sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diluncurkan Lazismu dan Aisyiyah Kota Sorong pada 25 Agustus 2019, dalam perkembangannya mendapat respons yang positif. Penambahan jumlah siswanya terus berkembang.

Ketua Lazismu Papua Barat, Kamaluddin, mengatakan, saat peluncuran dulu siswa sudah dikenalkan pembelajaran dasar berhitung, mengenal huruf dan hafalan doa-doa.

Secara resmi proses belajar mengajar dilaksanakan pada 9 September 2019. Bersama Aisyiyah Kota Sorong, untuk menunjang proses pembelajarannya, kata Kamauddin (19/10/2019), terdapat dua guru dan satu orang tenaga administrasi.

"Seluruh siswa PAUD berjumlah 22 orang, beberapa anak yang lain usianya sudah 7 tahun karena belum melanjutkan ke sekolah dasar (SD)," katanya. Seluruh siswa di sini merindukan pakaian seragam. Kamal mengajak para dermawan untuk turut membantu siswa PAUD di sini agar mereka juga dapat belajar dengan gembira, semoga harapan ini segera terkabul.

Lazismu mengambil inisiatif seluruh siswa dibebaskan dari biaya. Semuanya disediakan secara gratis agar anak-anak di sini bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak. Hal ini kami lakukan karena semua murid yang ada asli putra-putri Papua Barat, katanya.

 

Dalam kesempatan berbeda, Kamaluddin yang juga salah satu Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Papua Barat, Sabtu kemarin menyerahkan bantuan berupa kumpulan Khutbah Jumat dan Idul Fitri dan Idul Adha yang dikumpulkan melalui majalah Suara Muhammadiyah. Alhamdulillah buku-buku itu diterima oleh Imam Masjid Al-Hijrah di ruangan kelas PAUD Lazismu. (na)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross