Lazismu - BPKH Salurkan 6 Sapi di Gorontalo

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
GORONTALO - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M memberikan 6 ekor hewan qurban berupa sapi melalui Lazismu Gorontalo.

“Program kemaslahatan BPKH tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang ada di Indonesia saat wabah virus Corona yang masih belum pasti kapan berakhirnya. Penyaluran hewan qurban itu bersinergi dengan Lazismu,” ujar Ketua Badan Pengurus Lazismu  Provinsi Gorontalo Dr. H. Shabara K Ngou, Rabu (21/7).

Ia sangat berbahagia dan mengucapkan terimah kasih kepada BPKH atas kerjasama dalam menyalurkan hewan qurban. Jumlah sapi yang diberikan ini lebih banyak dari tahun kemarin.

“Alhamdulillah Lazismu Provinsi Gorontalo mendapat 6 ekor sapi dan dibagikan ke masing-masing daerah se Provinsi Gorontalo. Hewan qurban yang disembelih dengan berat kurang lebih 400 k. Untuk Kota Gorontalo dipusatkan di Masjid Al-Hidayah Sipatana Kota Gorontalo,” jelasnya.

Ia menambahkan menjadi bagian tugas Lazismu, untuk bisa mendistribusikan hewan dan daging qurban ke daerah-daerah tertentu yang jadi target. Pembagian daging hewan qurban sesuai panduan dari BPKH, yakni tidak mengedarkan kupon penerima. Daging qurban diantar kerumah warga oleh Lazismu.

“Sesuai data ada kurang lebih 300 kantong daging diberikan kepada penerima. 1 kantong 1 kilogram daging ras dan ditambah dengan tulang,” imbuhnya.

Pemberian bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan Nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.

Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross