Lazismu Depok Bagikan Daging Kurban ke 16 Titik di Kota Depok

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
DEPOK - Lazismu Kota Depok menggelar penyembelihan hewan kurban di hari raya Iduladha 1442 H. Lazismu Depok menyembelih tiga ekor sapi dan tiga belas ekor kambing di hari tasyrik 1442 H.

Inawati Neih, Manajer Lazismu Kota Depok menyebut bahwa meski sedang berada di suasana pandemi virus covid-19, pihaknya tetap berusaha menjalankan penyembelihan hewan kurban. Tentunya dalam pelaksanaan pihaknya tetap menjalani protokol kesehatan yang ketat.

Dari tiga ekor sapi dan tiga belas ekor kambing tersebut, pihaknya berhasil mendapatkan 375 bungkus daging sapi dan 100 bungkus daging kambing. Daging tersebut kemudian disebarkan oleh Lazismu Depok ke 16 titik di Depok.

“Perayaan pemotongan hewan kurban tetap harus tetap terlaksana. Tidak hanya pada saat pemotongan saja, tetapi pada saat pendistribusian juga tetap menerapkan prokes. Baik dari petugas yang membagikan ataupun mereka yang menerima bantuan, tetap menerapkan prokes," ujar Inawati.

Ia berharap adanya daging kurban tersebut dapat membantu masyarakat, terutama yang sedang terdampak pandemi. Menurutnya, pandemi yang sudah berjalan lebih dari 1 tahun memberikan dampak yang besar bagi perekonomian masyarakat.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat di saat dampak pandemi yang cukup besar dan bersama-sama meraih kemenangan," imbuhnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan pemerintah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, serta berdoa agar pandemi ini segera berakhir.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross