LAZISMU SALURKAN 500 MUSHAF AL-QUR'AN DARI BPKH DI SUMATRA BARAT

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
10 Mei 2024
Kategori :

KOTA PADANG -- Bantuan berupa 500 mushaf Al-Qur'an diterima oleh umat muslim di Sumatra Barat. Bantuan ini berasal dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI yang disalurkan melalui Lazismu dalam program rutin tahunan. Program tersebut telah berjalan selama 3 tahun dengan menggandeng mitra kemaslahatan sebagai pelaksana.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Sumatra Barat, H. Rifki Abror menuturkan, bantuan tersebut dibagikan kepada jamaah masjid dan mushola yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat. "Sebanyak 500 Al-Qur'an sudah kita bagikan untuk jamaah masjid dan mushola di negeri kelahiran Buya Hamka," terangnya.

Pembagian Al-Qur'an itu, lanjut Rifki pada Senin (29/4), dilakukan di Masjid Nurul Huda di Kota Pariaman sebanyak 10 mushaf, Pondok Pesantren Darul Mukhlisin Pariaman 10 mushaf, dan Masjid Muhajirin Muhammadiyah Batu Galeh Lubuk Basung sebanyak 10 mushaf. Kemudian, MTS Muhammadiyah Sitalang sebanyak 10 mushaf, MDTA Muhammadiyah Nagari Sitalang 10 mushaf, serta TPQ Nurul Yaqin 20 mushaf.

Selain itu, Mushola Albaroqah mendapatkan 20 mushaf, Masjid Al Amanah sebanyak 20 mushaf, serta Fakultas Adab UIN 10 mushaf. Selain kepada jemaah masjid juga disalurkan kepada warga binaan di Lapas Kelas II Muaro Sijunjung.

"Di Kabupaten Mentawai sebagai daerah 3T kami salurkan sebanyak 45 eksemplar Al-quran khusus bagi mualaf. Daerah inilah yang membuat terkendala pendistribusian mushaf sehingga tidak rampung sebelum lebaran," imbuh Rifki.

Lazismu sebagai salah satu mitra kemaslahatan BPKH, tahun ini diamanahkan menyalurkan sebanyak 3.000 paket mushaf Al-Qur'an. Pendistribusiannya menyasar 14 titik lokasi di seluruh Indonesia, seperti halnya di Sumatra Barat.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross