Lazismu Terima Amanah Zakat Perusahaan Asuransi Jasindo Syariah Senilai Rp 100 Juta

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
19 Desember 2024
Kategori :

JAKARTA --- PT Asuransi Jasindo Syariah menyalurkan zakat perusahaan kepada Lazismu Pusat di Gedung Pusat  Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta pada Kamis, (19/12/2024). Penyaluran amanah zakat sebesar Rp 100 juta tersebut merupakan komitmennya untuk memberikan nilai manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Proses penyerahan zakat perusahaan dilakukan oleh Wakil Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Haru Koesmahargyo kepada Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat Ahmad Imam Mujadid Rais yang disaksikan langsung oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhadjir Effendy, Direktur Operasional Merangkap Plt. Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo Ocke Kurniandi, Direktur Utama Jasindo Syariah At Yaltha, Direktur Utama Lazismu Pusat Ibnu Tsani dan Direktur Fundraising Lazismu Pusat Edi Muktiono.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat Ahmad Imam Mujadid Rais selepas penyerahan ini menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Asuransi Jasindo Syariah. “Amanah ini kami terima dan akan kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran,” katanya.

Semoga dengan zakat perusahaan ini yang disalurkan melalui Lazismu bisa memberikan dampak kepada penerima manfaat dan Jasindo Syariah. Mujadid Rais mengatakan Lazismu sedang melakukan riset terhadap dampak dari program Lazismu. Alhamdulilah salah satu pilar program pendidikannya lewat Edutabmu di provinsi Lampung, kata dia, menjadi jejak kebaikan yang memberi nilai manfaat kepada masyarakat. Melalui contoh baik ini, Lazismu berusaha menjaga kepercayaan itu dari Jasindo Syariah.

Wakil Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Haru Koesmahargyo mengungkapkan Muhammadiyah adalah salah satu contoh yang memberikan kesan sukses bagaimana sesuatu yang dimulai dari bawah dapat berkembang dengan pesat hingga ke atas. Saya ibaratkan seperti memulainya dari tingkat pendidikan usia dini sampai dengan tingkat pendidikan sarjana strata tiga.  

Jasindo Syariah, sambungnya, merupakan perusahaan asuransi syariah yang bergerak di ritel dan korporat. “Di dalamnya ada penjaminan syariah dan kerugian. Mudah-mudahan Jasindo Syariah mendapat kepercayaan dari Muhammadiyah untuk berkolaborasi dalam melakukan perlindungan secara syariah,” pungkasnya.

Ia berharap dengan kerjsama ini ke depannya bisa terjalin lebih erat, kami menyampaikan terima kasih kepada Muhammadiyah atas dukungannya yang luar biasa ini, sehingga Jasindo Syariah bisa terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, dalam amanahnya, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhadjir Effendy mengapresiasi atas penyerahan zakat perusahaan ini. “Terima kasih kepada Jasindo Syariah atas ide dan gagasannya sehingga mengamanahkannya kepada Lazismu, dan akan mengelolanya secara optimal” tuturnya.

Muhammadiyah kata Muhadjir sedang menuju menjadi suatu organisasi masyarakat yang social enterprise. Jika dahulu berkembang dengan ikon pendidikan, kesehatan dan sosial. Sekarang ini Muhammadiyah dalam gerakannya turut berperan dalam bidang kebencanaan dan kemanusiaan serta filantropi.

Dalam konteks yang lain Muhammadiyah berperan sebagai lembaga intermediary yang menghubungkan banyak pemangku kepentingan (stakeholders). Maka dalam kerja-kerja persyarikatan menekankan indeks yang terukur agar ada nilai manfaat yang bisa dikonversi untuk masyarakat. Tentu saja dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk bagaimana meminimalisir risiko dan kemudharatannya.

Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Jasindo Syariah semoga apa yang telah dititipkannya kepada Lazismu akan dikelola dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat untuk masyarakat.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]     

 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross