PROGRAM HAPUS TATO LAZISMU BANTU 4 NAPITER JELANG KEBEBASAN

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
28 Mei 2024
Kategori :

KABUPATEN CILACAP -- Hijrah untuk kembali ke jalan yang benar bukan perkara mudah. Dibutuhkan niat yang tulus dan konsistensi dalam melakukannya. Namun hal itu bukan halangan bagi empat orang narapidana terorisme (napiter) Nusakambangan saat akan menjalani kehidupan normal kembali.

Menyongsong hari kebebasannya, empat orang napiter tersebut menghapus tatonya pada Kamis (19/05) sebagai ikhtiar untuk kembali kepada keluarga dalam kondisi terbaik. Program Hapus Tato ini terlaksana berkat sinergi antara Lapas High Risk Pasir Putih, Direktorat Idensos Densus 88 AT Polri, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Cilacap, Lazismu Kabupaten Cilacap, dan Indonesian Islamic Business Forum (IIBF) Cilacap.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Idensos Densus 88 AT Polri ini adalah bagian dari deradikalisasi napiter. Deradikalisasi sendiri merupakan upaya mengembalikan pemahaman yang salah, membangun keharmonisan bangsa dengan mereduksi paham kekerasan. Tiga orang dari empat napiter tersebut adalah penghuni Lapas Pasir Putih, sementara satu orang lainnya merupakan penghuni Lapas Kembangkuning.

Menurut Katim II Idensos Nusakambangan Densus 88 AT Polri, Iwan Zuli, pihaknya melakukan berbagai pendekatan dalam program deradikalisasi napiter. Di antaranya adalah pendekatan ideologi, psikososial, serta ekonomi. Salah satu pendekatan ideologi yang disebutkan adalah dengan menggandeng PDM Cilacap.

"Selain menyiapkan napiter untuk kembali ke masyarakat, kami juga melakukan intervensi terhadap lingkungan tempat tinggal napiter agar bisa menerima mereka kembali," ungkap Iwan.

Sementara itu, Habib Ghozali selaku Ketua PDM Cilacap yang ikut dalam rombongan tersebut menyambut baik kerja sama antara PDM dan Densus 88 AT Polri dalam rangka deradikalisasi napiter ini. Ia juga diminta untuk bertemu langsung dengan beberapa napiter yang akan bebas. "Ini menjadi bagian dari dakwah kita," tegasnya.

Dukungan terhadap program Hapus Tato ini disampaikan oleh Manajer Lazismu Kabupaten Cilacap, Budi Santoso. "Lazismu berupaya sebaik mungkin untuk bekerja sama dengan Densus 88 sebagai bentuk tanggung jawab sosial Lazismu," tutupnya.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross