Sebrangi Sungai dengan Rakit, Lazismu Buol Distribusikan Daging Kurban

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
BUOL - Tim Lazismu Buol, Sulawesi Tengah menyeberangi sungai dalam keadaan banjir menggunakan rakit atau ponton menuju Desa Bukal, Kecamatan Bukal; Desa Momunu, Kecematan Momunu, dan Desa Kokobuka Kalaka, Kecamatan Tiloan, Rabu (21/7).

Rakit atau ponton adalah satu-satunya alat penyebarangan menuju daerah tersebut. Penyeberangan sungai menuju 3 desa terpencil tersebut dilaksanakan dalam rangka menyebarkan paket daging kurban yang sebelumnya telah disembelih oleh Lazismu Buol.

Kamarudin Syamsi, Divisi Administrasi dan Keuangan Lazismu Buol menyebut bahwa pihaknya menyembelih 4 ekor sapi dan 2 ekor kambing.

"Alhamdulillah Lazismu tahun ini dapat menyembeli hewan kurban sebanyak 4 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Daging kurban dipaketkan menjadi 350 paket masing-masing 2 kg perpaket. Paket daging kurban tersebut didistribusikan di tiga desa yang masing-masing desa berbeda kecamatan," ujar Kamarudin.

"Jalannya yang tidak bisa diungkap dengan kata-kata. Tetapi tim Lazismu tetap distribusikan paket kurban meski sampai malam hari dalam kondisi hujan," imbuhnya.

Penyembelihan hewan kurban telah menjadi kegiatan rutin Lazismu Buol sejak Lazismu Buol berdiri, tujuh tahun silam. "Tiap tahun, pada saat lebaran Iduladha kita pasti melakukan hal yang sama, berbagi daging kurban kepada warga," ujar Saharudin, Ketua Lazismu Buol.

Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Buol Muhammad A Singara menyebut bahwa melalui momen lebaran Iduladha, peran Lazismu perlu diapresiasi dengan baik. Warga yang sulit mendapatkan kebutuhan hidup merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan daging kurban dari Lazismu Buol.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross