Silaturahmi Idul Fitri dan Rakerwil PWM Kalbar, Hilman Latief: Kuatkan Koordinasi, Loyalitas, dan Profesionalitas

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Kalimantan Barat – LAZISMU. Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Silaturahmi Idul Fitri di Aula Ki Bagus Hadi Kusuma, STIK Muhammadiyah Kalbar lantai 7, Sabtu (22/06/2019). 
 
Kegiatan Silaturahmi Idulfitri itu dihadiri oleh Sutarmidji (Gubernur Kalbar), Pabali Musa (Ketua PWM Kalbar), Hilman Latief (Lazismu Pusat), Warga Muhammadiyah dan simpatisan Muhammadiyah. Bertepatan dengan itu, diadakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil).
 
Dalam kesempatan itu, Hilman Latief, Ketua Lazismu Pusat itu mengharapkan akan koordinasi Lazismu wilayah, dan daerah yang berjalan secara berkelanjutan. Ia, mengajak sama-sama kepada segenap pengurus Lazismu untuk tidak menampilkan sikap egois pribadi, akan tetapi bersama-sama.
 
“Kordinasi antara lazismu wilayah dan daerah harus sering terjalin, agar kedepannya Lazismu bisa bersinergi dengan baik. Jangan menonjolkan ego masing-masing aku-aku, kamu-kamu. Tapi bergerak sama-sama, karena pada dasarnya Lazismu itu dalam kelembagaan yang sama,” terang Hilman disampaikan saat Rakerwil selepas kegiatan silaturahmi Idul Fitri itu.
 
Tujuan Lazismu, ia menambahkan, dengan memiliki tujuan yang sama, jadi harus sama-sama berkontribusi dengan loyalitas dan profesionalitas.
 
“Tujuannya pun sama. Sama-sama memegang kepercayaan umat, jadi kedepannya amil-amil yang berada di Lazismu harus bisa bekerja dengan loyalitas dan profesionalitas,” kata Hilman.
 
Pihak Lazismu Kalbar menyambut baik apa yang disampaikan oleh beliau (Hilman Latief), dan kedepannya akan di adakan pertemuan berkala agar lazismu yang ada di Kalbar bisa bersinergi dengan baik, yakni baik membicarakan program, ataupun membicarakan hal lain yang berkenaan dengan kemajuan Lazismu di wilayah Kalbar. (bp)
Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross