Sosialisasi Zakat di Polres Parepare, Lazismu Ajak Polisi Tunaikan Zakat

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Parepare - LAZISMU. Untuk meningkatkan perolehan zakat,infak, dan sedekah, Lazismu Kota Parepare di tahun ini menggandeng Polres Parepare. Di lingkungan polres ini juga Lazismu menyosialisasikan nilai penting zakat dan manfaatnya sebagai rukun Islam yang ketiga.

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi,S.IK,MH telah menginstruksikan jajarannya untuk hadir dalam acara sosialisasi itu sehingga ada kesempatan dalam konsultasi zakat yang bertajuk  "Polisi Berzakat, Umat Bermartabat" yang berlangsung pada Rabu, 8 Mei 2019 di Baruga Pratistha Polpres Parepare.

Acara dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian dan jajaran Kapolsek, perwira dan bintara yang berjumlah ratusan orang.

Sekretaris Lazismu, Saiful Amir menyampaikan kepada para hadirin agar setiap muslim menjalankan kewajibannya menunaikan zakat bila telah memenuhi syarat. Kerena zakat wajib hukumnya seperti kewajiban salat. Dalam presentasinya, polisi yang hadir menyimak dengan seksama. Pada sesi konsultasi banyak masukan dan pertanyaan yang diajukan.

Kapolres Parepare yang diwakili Wakapolres Kompol Amir, M.Si mengucapkan terima kasih kepada Lazismu atas sosialisasi ini karena termasuk saya belum tahu banyak tentang zakat.  "Bagaimana cara dan berapa nilai yang harus dikeluarkan dari penghasilan," ungkapnya.

Secara pribadi, menurutnya sangat setuju jika lansung dipotong dari gaji yang diterimanya agar tidak lupa dan lalai. Ini tabungan akhirat karena ada hak yang harus dikeluarkan. Tapi secara kelembagaan akan dilaporkan ke Pimpinan dan di Musyawarahkan teknisnya jika telah ada kesepakatan. "Karena ini ibadah harus dilakukan dengan sukarela dan ke ikhlasan," pungkasnya.

Saiful Amir kembali menawarkan jika kerjasama ini terwujud Lazismu akan menghimpun bersama-sama sekaligus mendistrubisikan dengan program bersama seperti Kado Ramadhan untuk dhuafa,marbot masjid, Peduli Guru, Mudikmu Aman, dan BBM (Bersih-Bersih Masjid) serta program sosial lainnya.

Pertama kalinya kolaborasi ini dilakukan Lazismu di wiayah Sulawesi Selatan. Langkah ini, lanjut Saiful untuk membangun citra Polri yang semakin dekat dan dicintai masyarakat. (sf)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross