Tembus Pusat Gempa Majene, FKIP Unismuh Makassar Salurkan Bantuan

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

MAJENE - Tim Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) tembus pusat gempa di Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (30/1/2021) untuk menyalurkan bantuan dan menyapa penyntas gempa.

Bantuan tersebut didistribusikan Tim FKIP Unismuh Peduli Gempa Sulbar melalui Pos Koordinasi Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene.

Dekan Fakults Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar Erwin Akib mengungkapkan gerakan kemanusiaan ini tetap dalam koordinasi Muhammadiyah Disaster and Management Center (MDMC).

“Setelah mendistribusikan logistik, tim kami langsung mengunjungi daerah atau lokasi pengungsian yang merupakan episentrum gempa yang terjadi di Sulawesi Barat, tepatnya di Desa Kabiraan, Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene,” jelas Erwin sebagaimana dikabarkan oleh pwmu.

Di desa tersebut, tim bersilaturahmi dengan para relawan MDMC dan menyapa warga penyintas gempa. 

“Kami melihat secara langsung kondisi rumah mereka yang memang sudah tidak layak lagi untuk digunakan. Di desa itu relawan MDMC langsung terjun tak lama setelah gempa terjadi,” ujarnya.

Selain menyalurkan bantuan, relawan MDMC di Desa Kabiraan banyak membantu pemulihan infrastruktur. Mulai saluran air bersih hingga evakuasi bangunan roboh. 

"Tim Psikososial MDMC sudah bekerja di tempat ini,” tambahnya.

Tim FKIP Unismuh Peduli Gempa Sulbar juga sempat bertemu dengan salah seorang penyintas gempa yang merupakan alumnus Juruan Pendidikan Anak Usia Dini FKIP Unismuh.

“Alhamdulillah alumnus tersebut dalam kondisi sehat bersama keluarganya. Walaupun trauma itu masih ada, tapi secara keseluruhan mereka bisa tetap bertahan dengan keadaan seperti ini,” kata Erwin.

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross