Ujian Mursyidah, Sebelum Suaminya Berpulang, Dia Sempat Datangi Kantor Lazismu

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Lhokseumawe - LAZISMU.
Mursyidah, janda tiga anak sedang berhadapan dengan hukum. Dia menjadi terdakwa
dalam perkara dugaan perusakan pangkalan elpiji 3 Kg. Beberapa hari namanya
sempat viral yang menyita banyak perhatian masyarakat. Kini proses hukumnya
sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe terkait agenda vonis saat
sidang (5/11/2017).
 

Karena
mengundang perhatian, mahasiswa menggelar aksi di depan PN agar Musryidah
dibebaskan. Berbagai kalangan lainnya ikut mengawal proses sidangnya, antara
lain Senator asal Aceh, H Sudirman alias H Uma, dua Wakil Ketua DPRK
Lhokseumawe, Irwan Yusuf dan T. Sofianus, serta unsur elemen masyarakat
lainnya.

 

Menurut
pantauan Lazismu di Lhokseumawe, majelis hakim menvonis Mursyidah dengan hukum
percobaan saja. Kabar itu disambut suka cita semua pihak yang selama ini terus
mengadvokasi Mursyidah. Lazismu juga mengabarkan, jika suami Musryidah telah
berpulang dua pekan lalu. Mursyidah harus menghidupi ketiga anaknya yang kini
telah menjadi yatim.

 

Menurut
Ketua Lazismu Lhokseumawe, Farhan Zuhri, timnya telah berkunjung ke rumah
Mursyidah (6/11/2019).  Di rumahnya, kata
Farhan, Mursyidah menceritakan tentang suaminya yang sedang sakit parah.
Sedangkan dirinya sedang berhadapan dengan hukum. Di samping itu, dia harus
berjuang untuk bisa menafkahi ketiga anaknya yang masih kecil.

 

Satu
pekan sebelum suaminya meninggal, Mursyidah sempat mendatangi Kantor Lazismu
Lhokseumawe. Mursyidah pun sempat mengutarakan berbagai hal kepada amil
Lazismu. "Kondisi rumahnya hanya gubuk. Setiap hari berjualan kue, dia
mengharapkan Lazismu bisa membantunya,” katanya.

 

Dalam
keterangannya, Farhan menyeritakan, khusus suaminya yang sedang sakit, Lazismu
menyarankan untuk segera berobat ke Klinik Muhammadiyah (Klinikmu) Lhokseumawe.
Nanti akan ditangani dokter spesialis dalam secara gratis. "Tapi sebelum
berobat ke Klinikmu, suaminya sudah meninggal dunia," terangnya.

 

Mursyidah
tinggal di Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe. Menurut T.
Saiful Bahri, Manajer Kerjasama dan Fudrising Lazismu Lhokseumawe, setelah
Lazismu datang, akhirnya diputuskan, Lazismu akan membantu modal usaha agar
Mursyidah bisa berjualan walaupun secara kecil-kecilan," ujarnya.

 

Ia
berharap ujian berat yang dihadapi Mursyidah justeru menjadi semangat baginya
untuk tetap berjuang menghidupi ketiga anaknya. Saiful menambahkan, dengan berjualan
kecil-kecilan semoga Mursyidah bisa menyambung hidup dan merawat anak-anaknya
sepeninggal suaminya (na)

 

 

 

 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross