Publikasi dengan kategori/tag :
Inovasi Sosial
8 Desember 2025
Lazismu Jawa Barat Gelar Rakerwil 2026, Usung Penguatan Inovasi Sosial dan Komitmen Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

DEPOK – Lazismu Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada, Sabtu – Minggu, 6 – 7 Desember 2025, di Hotel Bumi Wiyata, Margonda Raya, Kota Depok. Kegiatan Rakerwil mengusung tema “Penguatan Inovasi Sosial yang Terintegrasi dan Berkemajuan.” Rakerwil tahun ini dihadiri 24 utusan dari daerah/kabupaten – kota dari 27 utusan daerah/kabupaten- kota yang berada […]

Read More
8 November 2025
Rakernas 2026, Program Inovasi Sosial Terintegrasi Lazismu Dorong Hasil Berdampak dan Berkelanjutan (1)

BANJARMASIN – Inovasi sosial tanpa sinergi kebajikan tak akan bermakna, dibutuhkan sistem terintegrasi dan berkelanjutan. Kampung Berkemajuan sebagai program unggulan yang telah diamanahkan sejak dua tahun lalu menjadi spirit bahwa pada Rakernas Lazismu 2026 mengusung tema: Penguatan Inovasi Sosial yang Terintegrasi, Berdampak dan Berkelanjutan.  Grand Opening Rakernas Lazismu berlangsung di Lapangan Murjani, Kota Banjarbaru, Kalimantan […]

Read More
8 November 2025
Wamen Kemendikdasmen Fajar Riza Ul Haq, Tantangan Generasi Baru Di Depan Mata Lazismu Perlu Perkuat Inovasi Sosial Terintegrasi

BANJARMASIN – Puncak pembukaan Rakernas Lazismu 2026, ditandai dengan Grand Opening di Lapangan Murjani, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (7/10/2026). Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Fajar Riza Ul Haq menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lazismu atas undangannya sehingga bisa menghadiri agenda tahunan ini. Apresiasi juga disampaikan Fajar, kepada Lazismu sebagai Lembaga amil zakat nasional yang […]

Read More
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross