SEMARANG -- Amil sebagai profesi memiliki standar kompetensi. Standar kompetensi itu suatu pengakuan dan kredibilitas yang dibuktikan dengan sertifikasi. Tujuan sertifikasi amil untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta akuntabilitas pengelola zakat di Indonesia. Lazismu dengan sumber daya manusia (amil) yang tersebar diseluruh Indonesia berupaya memperkuat kapasitas amilnya. Pengembangan sumber daya manusia tersebut ditempuh melalui pelatihan dan […]

