Publikasi dengan kategori/tag :
Pentasyarufan program
26 Februari 2026
Majelis, Lembaga dan Ortom, Berkomitmen Perkuat Program Ekosistem Filantropi Senilai Rp 17 Miliar

TANGERANG – Dana pentasyarufan program penguatan ekosistem filantropi di persyarikatan Muhammadiyah merupakan bentuk dukungan atas pilar program lembaga amil zakat Muhammadiyah. Sebanyak 22 mitra yang terdiri dari majelis, lembaga dan ortom (MLO) berkomitmen untuk sinergi program berkelanjutan.   Adapun total dana yang disalurkan sebesar Rp 17 miliar, yang berasal dari Lazismu. Secara resmi disalurkan kepada […]

Read More
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross