Program Kemaslahatan BPKH Kembali Berkolaborasi Dengan Lazismu Serahkan Bantuan Renovasi dan Pembangunan Asrama Ponpes Di Bali

Ditulis oleh
Berita Lazismu 1
Ditulis pada
28 Mei 2025

TABANAN - - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu) kembali merealisasikan komitmennya dalam memperkuat pendidikan Islam di Indonesia melalui Program Kemaslahatan.

Wujud nyata program tersebut adalah renovasi dan pembangunan gedung asrama santri di Pondok Pesantren Bali Bina Insani, yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Rabu (21/05/2025).

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk renovasi dan pembangunan fasilitas asrama santri yang sempat terbengkalai selama tujuh tahun. Kini, fasilitas itu dapat kembali dimanfaatkan oleh para santri dalam menempuh pendidikan di lingkungan yang nyaman, sehat, dan layak huni.

Acara peresmian dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Pimpinan BPKH RI, Sulistyowati, Anggota Badan Pengurus Lazismu Pusat, Muarawati Nur Malinda, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali, Miftahnurrahman; serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Plt Asisten II Setda, I Nyoman Gede Gunawan, yang hadir mewakili Bupati Tabanan.

Dalam sambutannya, Sulistyowati menyampaikan bahwa program kemaslahatan ini merupakan bagian dari pengelolaan nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) yang dikelola oleh BPKH. Ia menegaskan, dana yang digunakan bukan berasal dari dana haji, melainkan dana hasil pengelolaan yang memang dialokasikan untuk kegiatan yang memberikan manfaat luas kepada umat, salah satunya dalam bentuk pembangunan sarana pendidikan.

“Saya berharap dengan adanya fasilitas asrama baru ini, kualitas pendidikan di Pondok Pesantren Bali Bina Insani dapat meningkat, dan para santri dapat menimba ilmu dengan lebih baik”, ujarnya

Ia juga mengapresiasi kolaborasi strategis ini dalam merealisasikan berbagai program kemaslahatan di berbagai wilayah Indonesia. Kerja sama ini disebutnya sebagai bentuk sinergi kelembagaan yang bertujuan mendorong kesejahteraan dan kemajuan umat dengan pendekatan yang tepat sasaran.

Sementara itu, I Nyoman Gede Gunawan menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan yang diberikan kepada Pondok Pesantren Bali Bina Insani. Menurutnya, pembangunan kembali asrama yang telah lama terbengkalai merupakan bentuk nyata dari dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia di Bali, khususnya di sektor pendidikan.

“Program ini membuktikan nilai-nilai toleransi dan keberagaman di Bali terus terjaga. Bantuan yang diberikan kepada pondok pesantren ini menunjukkan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, tanpa memandang latar belakang agama”, tandasnya.

Ia juga menekankan, Pondok Pesantren Bali Bina Insani telah menjadi ikon keberagaman dan toleransi di Bali. Dengan mengusung konsep Tolerance Boarding School, pesantren ini menaungi lembaga pendidikan SMP, SMA, dan Sanawiyah, syukur alhamdulillah prestasi kami sangat luar biasa.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali, Miftahnurrahman, turut menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas bantuan yang diberikan. Ia mengatakan pembangunan asrama ini sebagai langkah penting dalam memperkuat sarana dan prasarana pembelajaran di pondok pesantren.

“Kolaborasi antara BPKH dan Lazismu adalah bentuk strategi penguatan pendidikan Islam yang sangat kami apresiasi. Kami berharap sinergi seperti ini terus terjalin dan berkembang, bukan hanya di Bali, tetapi juga di seluruh Indonesia”, ungkapnya.

Program Kemaslahatan merupakan salah satu pilar penting dalam mandat BPKH, yang bertujuan menyalurkan nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji kepada masyarakat luas dalam berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan sosial keagamaan.

Lazismu sebagai mitra pelaksana terus berkomitmen dalam menyalurkan dana tersebut secara transparans, akuntabel, dan tepat sasaran.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross