Tandatangani MoU, Lazismu Kulon Progo dan SMK Muhammadiyah 3 Wates Kolaborasi Program Perawatan Ambulans

Ditulis oleh
Berita Lazismu 1
Ditulis pada
8 Juli 2025

KULON PROGO – Lazismu Kulon Progo resmi menjalin kerja sama dengan SMK Muhammadiyah 3 Wates melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) program ganti oli dan servis ringan untuk armada ambulans Lazismu se-Kulon Progo.

Kerjasama program ini merupakan bagian dari pemanfaatan donasi kepedulian masyarakat untuk mendukung layanan kesehatan dan kemanusiaan. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Ahad, (6/7/2025) bertepatan dengan gelaran Hari Syiar Bermuhammadiyah.

Acara berlangsung khidmat untuk bersilaturahim dan sinergi antar Amal Usaha Muhammadiyah. MoU ditandatangani oleh Ketua Lazismu Kulon Progo, Untara, dan Kepala SMK Muhammadiyah 3 Wates, Daliyem.

Dalam kerja sama tersebut, siswa jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR) akan dilibatkan secara langsung dalam proses servis kendaraan sebagai bagian dari pembelajaran praktik dan pengabdian kepada masyarakat.

Bengkel SMK Muhammadiyah 3 Wates juga terbuka bagi masyarakat umum yang ingin melakukan servis kendaraan, baik ganti oli, pengecekan ringan, maupun perawatan berkala lainnya.

Ketua Lazismu Kulon Progo, Untara, menyampaikan harapannya agar program ini dapat memberikan dampak nyata bagi layanan kemanusiaan. “Semoga ambulans lebih nyaman dalam melayani. Terima kasih kepada para muzaki atas kepercayaannya,” ujarnya.

Melalui program ini, Lazismu Kulon Progo berupaya menjaga performa armada ambulans agar senantiasa dalam kondisi prima dan siap melayani masyarakat dalam berbagai situasi, mulai dari layanan kesehatan hingga penanganan tanggap darurat di seluruh wilayah Kulon Progo.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Kulon Progo]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross