Publikasi dengan kategori/tag :
Serah terima dana wakaf
14 Januari 2026
Serah Terima Dana Wakaf Dari Lazismu kepada Majelis Pendayagunaan Wakaf untuk Tata Kelola Produktif

JAKARTA – Sejak berubah nomenklatur, dari Majelis Wakaf dan Kehartabendaan menjadi Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW), mulai tahun 2023 – 2027, MPW bergerak pada ranah pendayagunaan produktif lahan baik di kota dan pedesaan. Demikian disampaikan Bendahara Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Hilman Latief, di Kantor Lazismu Pusat, Jakarta, Selasa (13/1/2026), bersamaan dengan agenda serah terima dana wakaf, […]

Read More
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross