Gelisah dengan Pengelolaan Zakat, PCM Wonocolo Surabaya Dirikan KL Lazismu

Ditulis oleh berita
Ditulis pada 10:37, 03/05/2021
Cover Gelisah dengan Pengelolaan Zakat, PCM Wonocolo Surabaya Dirikan KL Lazismu
SURABAYA - Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonocolo, Surabaya mendirikan Kantor Layanan Lazismu (KLL) di Masjid Fastabiqul Khairot, Jalan Wonocolo Pabrik Kulit 108, Jumat (30/4).

Haryadi diamanati sebagai kepala kantor KLL. SK diserahkan secara langsung oleh Abdul Hakim dari Lazismu Kota Surabaya. Salah satu tujuan pendirian KL Lazismu tersebut adalah untuk merespons kegelisahan terhadap pemahaman dan pengelolaan zakat selama ini.

Dilansir dari Klikmu, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonocolo H. Mukhlasin MPd mengatakan, zakat masih dipahami masyarakat sebagai sebuah kewajiban yang hanya datang pada bulan Ramadhan dan diakhiri pembagiannya pada saat malam 1 Syawal. Sehingga panitia harus dibubarkan setelah perayaan Idul Fitri.

“Dan zakat mal dan zakat fitrah habis terbagikan, padahal kebutuhan hidup fakir, miskin, dan anak yatim tidak hanya pada bulan Ramadhan dan Syawal. Melainkan masih ada 10 bulan lain yang harus kita selamatkan,” ujarnya.

Selain itu, mulainya timbul kesadaran baru masyarakat tentang zakat tidak hanya zakat fitrah yang diberikan dan disalurkan pada akhir Ramadhan. Tetapi sudah mengarah pada zakat mal. Termasuk di dalamnya zakat niaga, zakat profesi, zakat emas, ternak dan lain-lain.

“Berangkat dari itu, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonocolo mendirikan Kantor Layanan Lazismu (KLL) sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat mengantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesaian masalah atau problem solver sosial masyarakat yang terus berkembang,” paparnya.

Dalam acara tersebut, Dewan Syari’ah Lazismu Amin Ismail berpesan bahwa KLL Wonocolo harus mampu mengembangkan budaya kerja amanah, profesional, dan transparan. Selain itu, berusaha mengembangkan diri menjadi lembaga zakat terpercaya.

“Dengan spirit kreativitas dan inovasi, KLL juga senantiasa memproduksi program-program pendayagunaan yang mampu menjawab tantangan perubahan dan problem sosial masyarakat yang berkembang,” jelasnya.