KOMITMEN LAZISMU BEBASKAN WARGA TERJERAT RIBA
KABUPATEN BANTUL -- Komitmen dalam pengentasan permasalahan masyarakat yang terlilit hutang riba terus ditunjukkan oleh Kantor Layanan (KL) Lazismu Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Hal ini terlihat dalam kegiatan rutin tahunan yang dilakukan oleh BMT UMY yaitu membantu masyarakat yang terjerat hutang riba dalam program Pembebasan Hutang Riba (PHR). Dalam acara Penyerahan Kartu Lunas PHR untuk Guru Batch 2, Rizal Yahya mewakili KL Lazismu BMT UMY menjelaskan bahwa program tersebut merupakan komitmen yang berfokus menjauhkan masyarakat dari bahaya riba.
"Program rutin KL Lazismu BMT UMY (PHR) hari ini merupakan batch kedua yang penerimanya merupakan para guru dan ustadz. PHR sudah rutin dijalankan sejak tahun 2016 dan hari ini merupakan PHR yang ke delapan. Sebelumnya kami juga mengundang para pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penerima PHR," tutur Rizal pada penyerahan yang berlangsung Selasa (02/04) di Ruang Amphitheater Pascasarjana Kampus Terpadu UMY.
Pada kesempatan ini KL Lazismu BMT UMY menggolontarkan dana sebesar Rp. 227.323.877,- yang terdiri dari dana hibah sebesar Rp. 49.927.710,- yang diberikan kepada 19 penerima PHR dari 64 pendaftar yang sudah melewati seleksi terhadap komitmen dan nominal htang yang harus dilunasi. Sementara sisanya merupakan dana Qord yang merupakan dana pinjaman yang jumlahnya akan dikembalikan sesuai dana yang dipinjamkan kepada penerima manfaat.
Wakil Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Wilayah DI Yogyakarta, Alfis Khoirul Khisoli memberikan apresiasi dan rasa syukur kepada KL Lazismu BMT UMY yang telah menjadi inisiasi pengentasan terhadap hutang riba. KL Lazismu BMT UMY juga tetap istiqomah dalam menjalankan program dakwah sosial ini dan membawa program ini menjadi percontohan Lazismu di tingkat nasional.
"Kami pihak Lazismu DI Yogyakarta mengapresiasi atas berjalannya program PHR ini karena KL Lazismu BMT UMY yang mencanangkan dan mencetuskan program hutang riba. Program ini juga akan kami bawa menjadi program percontohan nasional terkait yang Lazismu DIY lakukan dalam fokusnya di bidang pengentasan hutang riba," jelas Alfis.
Lazismu Wilayah DI Yogyakarta juga memberikan penghargaan kepada KL Lazismu BMT UMY terhadap terlaksananya Penyerahan Kartu Lunas dalam PHR sebagai program dakwah sosial terbaik. Sebab bahaya riba bukan hanya berdampak pada kehidupan sosial, tetapi juga memberikan pengaruh terhadap eksistensi kehidupan, agama, budaya, bahkan psikologi.
Salah satu penerima PHR, Solichah yang berprofesi guru di SD Dadapan Turi berterima kasih kepada KL Lazismu BMT UMY dan berharap program ini akan semakin besar agar dapat membantu lebih banyak lagi penerima PHR ke depannya. "Terima kasih, alhamdulillah Lazismu BMT UMY yang telah membantu melunasi hutang-hutang kami semua. Semoga ke depannya program ini bisa berlanjut semakin besar dan menjadi lebih banyak lagi yang terbantu dengan adanya program ini," harapnya.
Program PHR yang sudah berjalan selama delapan tahun ini menyasar masyarakat umum dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah dilakukan pada tahun pertama hingga keenam. Kemudian pada tahun ketujuh dan delapan saat ini menyasar guru-guru di DI Yogyakarta yang memiliki hutang riba.
[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah]