LAZISMU DAN MTT TANDA TANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA PENYALURAN HEWAN KURBAN

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
28 Mei 2024
Kategori :

JAKARTA -- Majelis Telkomsel Taqwa (MTT) dan Lazismu menandatangani perjanjian kerja sama dalam penyaluran hewan kurban. Penandatanganan perjanjian kerja sama itu diwakili oleh Ketua Umum MTT, Herdin Hasibuan dan Ibnu Tsani selaku Direktur Utama Lazismu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Acara ini berlangsung di Gedung Telkomsel Smart Office, Jakarta (27/05).

Herdin Hasibuan selaku Ketua Umum MTT mengatakan bahwa ini adalah program rutin yang dilakukan setiap tahun, terutama memasuki momen Idul Adha. "Kami sangat bahagia dapat berkolaborasi dan terima kasih atas kedatangannya," ujarnya.

Lebih lanjut, Herdin mengatakan dari amanah jamaah yang dititipkan kepada kita semua, berharap jamaah senang bisa disalurkan secara tepat sasaran. "Semoga program kali ini bisa lebih baik dari tahun sebelumnya, dan berjalan lancar sesuai rencana di awal," paparnya.

Sebagai perusahaan teknologi digital MTT adalah organisasi kerohanian Islam di lingkungan Telkomsel yang bersifat terbuka dan independen. Sejak tahun 1997, kegiatan-kegiatan dakwah karyawan dilakukan di seluruh Indonesia. Termasuk di dalamnya kegiatan pengadaan dan penyaluran hewan kurban yang dihimpun dananya dari seluruh karyawan Telkomsel dan dikelola oleh MTT secara modern dan profesional.

Sementara itu, Direktur Utama Lazismu PP Muhammadiyah, Ibnu Tsani mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang dilakukan ini. Program tahunan bersama dengan MTT terutama program penyaluran kurban akan dilakukan Lazismu dalam program Qurbanmu.

Program Qurbanmu sendiri merupakan program pengadaan dan penyaluran hewan kurban yang dilakukan oleh Lazismu secara nasional. Sebagai brand, Qurbanmu dikemas dalam makanan siap saji berupa Rendangmu dan daging segarnya dibagikan di kantong-kantong kemiskinan baik di desa dan di kota secara tepat sasaran.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Direktur Penghimpunan dan Kerja Sama Lazismu PP Muhammadiyah, Edi Muktiono. Selain Lazismu juga terdapat lembaga filantropi lainnya seperti Rumah Zakat, LazisNU, BMM, dan BAZNAS yang hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut.

[Komunikasi dan Digitalisasi Lazismu PP Muhammadiyah/Nazhori Author]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross