Lazismu Gelar Khitan Massal Gratis Bagi 100 Duafa

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :

Belitung – LAZISMU. Di Kecamatan Gantung,
Belitung Timur, Lazismu
melaksanakan program khitanan
massal untuk 100
duafa yang dilaksanakan di Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Gantung (22/12/2019). Kegiatan
ini bekerja sama dengan pengurus panti asuhan putra Muhammadiyah serta panitia
Milad Muhammadiyah ke-107 di Belitung Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Belitung Timur H. Suyatno Taslim, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Belitung TimurH. Thohardjo BA, Ketua LAZISMU Belitung Timur Ahmad Yani, Pimpinan Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Gantung H. Firman Triyono, serta perwakilan organisasi Muhammadiyah lainnya di Belitung Timur juga dihadiri warga sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mendapat alat tulis sekolah, kain sarung, peci dan makanan ringan. Ketua Lazismu  Belitung Timur,Ahmad Yani menyampaikan, kegiatan ini merupakan program khitanan massal pertama  Lazismu Belitung Timur di tahun berdirinya 2019, beberapa  waktu lalu juga sudah melaksanakan kegiatan senam lansia dan pemeriksaan kesehatan gratis.

Lazismu berupaya akan terus menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah dari para muzaki melalui program-program yang telah disusun yang terbagi dalam bidang pendidikan, kesehatan, sosial masyarakat dan ekonomi.

Kegiatan
seperti ini merupakan komitmen Lazismu
sebagai wujud aksi Memberi Untuk Negeri. Lazismu mengucapkan
banyak
terima kasih kepada
seluruh  muzaki yang telah berzakat,  berinfa
k dan bersedekah melalui 
Lazismu. Semoga amal jariyah
semua
pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini mendapat balasan yang setimpal
dengan kebaikan yang lebih baik. (lb)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross