Lazismu Kirim Bantuan Sayur dan Buah Segar Seberat 2 Ton untuk Palestina

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
25 Februari 2025
Kategori :

MESIR – Ikhtiar mewujudkan nilai solidaritas dan kemanusiaan bagi rakyat Palestina, Lazismu buktikan dengan menyalurkan bantuan berupa sayur dan buah segar dengan bobot 2 Ton untuk warga Palestina yang terdampak konflik.

Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazismu Dadang Syarifudin mengatakan, bantuan ini merupakan bagian dari program kemanusiaan yang terus dilakukan oleh Muhammadiyah guna meringankan penderitaan masyarakat di Gaza dan sekitarnya.

Bantuan ini merupakan hasil dari dukungan masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kondisi rakyat Palestina, sambung Dadang. Penyaluran sayur dan buah segar tersebut juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan yang semakin mendesak akibat keterbatasan suplai makanan di wilayah konflik, khususnya saat memasuki bulan suci Ramadan.

“Di tengah krisis kemanusiaan yang terus berlangsung, akses terhadap makanan sehat menjadi tantangan besar bagi warga Palestina. Dengan bantuan ini, kami berharap dapat membantu mereka mendapatkan asupan gizi yang lebih baik,” tutur Dadang.

Bantuan ini dikirimkan melalui jalur kemanusiaan yang telah terverifikasi dan bekerja sama dengan mitra internasional untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran.

Selain bantuan sayur dan buah segar, Lazismu juga menyalurkan 50 unit tenda, pakaian dingin 480 paket, hygine kit 980 paket, paket berbuka puasa 2 ribu paket, water filtration plant 1 paket, selimut 1980 paket, dan toilet portable 1 unit.

Lazismu tidak akan pernah lelah untuk mengajak masyarakat Indonesia agar terus mendukung aksi kemanusiaan ini melalui donasi dan partisipasi aktif dalam berbagai program kepedulian.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu PP Muhammadiyah/Adam]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross