Peduli Rumah Ibadah, Lazismu Salurkan Bantuan ke Masjid At-Taqwa

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
20 Maret 2025
Kategori :

Parungpanjang – Dalam upaya meningkatkan kenyamanan jamaah serta mendukung fasilitas ibadah yang lebih baik, Lazismu bersama Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) Parungpanjang menyerahkan bantuan sarana dan prasarana untuk Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Parungpanjang pada Jumat, 14 Maret 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh DKM Masjid At-Taqwa, Ketua PCPM Parungpanjang Fahmi Ibrahim, Sekretaris PCPM Habiburrahman, Bendahara PCPM Syamsul Ma'arif, Sekretaris PCM Arif D. Hasibuan, serta Bendahara PCM Afdhal Lubis. Mereka bersama-sama menyaksikan prosesi penyerahan bantuan serta melihat langsung kondisi masjid yang masih membutuhkan banyak perbaikan.

Bantuan yang diberikan mencakup berbagai keperluan untuk meningkatkan fasilitas masjid, antara lain: Renovasi pintu toilet masjid, ⁠Kipas angin untuk kenyamanan jamaah, ⁠Vacuum cleaner untuk kebersihan masjid, ⁠Head mic untuk mendukung kegiatan dakwah, ⁠⁠Berbagai alat kebersihan, Paket makanan untuk berbuka puasa bagi jamaah dan warga sekitar

Ketua DKM Masjid At-Taqwa, Ae Saepudin, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang telah diberikan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Lazismu yang telah membantu Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Parungpanjang. Semoga bantuan ini menjadi amal jariyah yang terus mengalir dan membawa keberkahan bagi semua pihak. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut untuk mendukung berbagai program dakwah, sosial, dan Kebaikan untuk umat. Jazakumullahu khairan katsiran.”

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan Masjid At-Taqwa dapat menjadi tempat ibadah yang lebih nyaman serta menjadi pusat kegiatan keislaman yang semakin aktif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Semoga program Ramadhan di Lazismu dapat terus memberikan dampak positif dan semakin banyak masjid yang terbantu di masa mendatang.

(Humas dan Kelembagaan Lazismu PP Muhammadiyah/Hafiz)

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross