Permudah Penyaluran Zakat Lewat Lazismu

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
Pontianak – LAZISMU. Bupati Sintang Jarot Winanro  melaunching Lembaga Amal Zakat Infaq Sadaqoh Muhammadiyah (LAZISMU) di Masjid Miftahul Jannah, Komplek SMK Muhammadiyah Sintang, Jalan Akcaya 2, Rabu (1/6/2016) sore.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sintang, Slamet Turmuji menerangkan, Lazismu merupakan lembaga yang memberi kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Sintang untuk membayar zakat.
“LAZISMU juga memberi pilihan bagi umat Islam, mempermudah penyaluran harta benda dan bantuan ke umat yang berhak menerimanya. Sehingga dapat mengangkat harkat dan martabat orang yang memerlukan zakat,” ungkapnya.
Zakat merupakan kewajiban umat Islam setelah sholat. Zakat termasuk rukun islam ketiga dan lebih diutamakan dari puasa dan berangkat haji.
“Memberi 2,5 persen penghasilan maupun simpanan kepada orang membutuhkan disebut berzakat. Zakat sebagai wujud syukur kita kepada Allah SWT yang telah memberikan rezeki lebih,” terangnya.
Kehadiran Lazismu, diharapkan Slamet memberi pelayanan berzakat lebih baik lagi di Kabupaten Sintang. (tribunnews.com)
Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross