Bedah 3 Rumah Sekaligus, Lazismu Pati Gelar Penyerahan Simbolis

Ditulis oleh
taut
Ditulis pada
5 Mei 2025

PATI - Lazismu Kabupaten Pati memberikan bantuan bedah rumah bagi 3 keluarga sekaligus. 3 keluarga tersebut merupakan warga kurang mampu di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Pati. Secara simbolis, rumah diserahkan pada Kamis (12/11).

3 keluarga tersebut antara lain keluarga Parni, Eni Harwati, dan Mamik. Aisyah, bagian IT Lazismu Pati menyebut bahwa mimpi mereka untuk memiliki rumah layak huni telah terwujud. Ia berharap rumah tersebut bisa menambah kenyamanan keluarga penerima manfaat dalam berisitirahat, beribadah, dan beraktivitas.

"Setelah ini mereka bisa dengan baik menjaga ketiga rumah tersebut dan menjaga kepercayaan masyarakat dan keluarga besar Lazismu Pati termasuk orang yang wajib menunaikan zakat (muzakki) yang telah mempercayakan pengelolaan dana ZISnya kepada lazismu Pati,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Saminnews, Rabu (18/11).

Aisyah menyebut bahwa kegiatan berlangsung dengan penyerahan surat keterangan Hak Pakai Bangunan dari Desa Muktiharjo kepada penerima manfaat program bedah rumah. Setelah itu dilanjutkan dengan penyerahan kunci kepada ketiga penerima manfaat, dan ditutup dengan doa oleh tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Margorejo, Polsek Margorejo, Dandim Margorejo, Kepada Desa Muktiharjo, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pati, Ketua Pimpinan Daerah 'Aisyiyah (PDA) Pati, dan perwakilan donatur.

Menurutnya sudah ada beberapa permohonan bantuan bedah rumah yang lain kepada Lazismu Pati. Namun Lazismu Pati akan melakukan assessment terlebih dahulu terkait kebutuhan masing-masing pemohon.

"Sudah ada beberapa yang mengajukan kepada kami. Akan tetapi masih dalam proses survey rumah yang bersangkutan,” tandasnya.

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
0213150400
0856-1626-222

Media Sosial

Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
Home
Layanan
cross