Pasang Papan Informasi Mitigasi Bencana, Lazismu - PLN Indonesia Power Wujudkan Literasi Tanggap Bencana di Binangun Cilacap

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
15 September 2025
Kategori :

CILACAP – Upaya memperkuat pencegahan (mitigasi) terjadinya bencana di wilayah pesisir terus digalakkan Lazismu Cilacap bersama PT. PLN Indonesia Power UBP Jateng 2 Adipala. Dalam program Indonesia Siaga, kedua lembaga ini menyerahkan bantuan infrastruktur tanggap bencana berupa tiga papan informasi mitigasi bahaya tsunami dan satu rambu titik kumpul untuk warga Desa Sidaurip, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, pada Jumat (12/9/2025).

Penyerahan bantuan plang tanggap bencana ini disaksikan langsung oleh perangkat desa, perwakilan PLN Indonesia Power UBP Adipala, serta tim Lazismu Cilacap. Sekretaris Desa Sidaurip, Novia Sekenti, mengapresiasi program ini. “Hal ini sangat membantu agar masyarakat tetap memperhatikan rambu-rambu jika terjadi bahaya bencana. Kami atas nama pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat,” tuturnya.

Imam Siswo Utomo, Asisten Manajer Umum PLN Indonesia Power UBP Adipala, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama yang terjalin. “Terima kasih kepada semua pihak dan Lazismu Cilacap yang sudah mendukung program ini. Semoga menjadi ladang pahala bagi kami, khususnya karyawan Indonesia Power, dan bernilai manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Manager Lazismu Cilacap Budi Santoso menambahkan, program ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus ikhtiar bersama memperkuat kesiapsiagaan bencana.

“Kehadiran papan informasi tsunami dan rambu titik kumpul ini bukan sekadar simbol, tetapi langkah nyata untuk melindungi warga dan menyelamatkan jiwa,” jelasnya.

Dengan adanya infrastruktur tanggap bencana ini, Desa Sidaurip diharapkan menjadi lebih siap siaga dan mampu meminimalkan risiko jika bencana alam seperti tsunami terjadi tanpa bisa diprediksi.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross