Peduli Kelompok Rentan, Lazismu Selenggarakan Seminar Nasional Anak Berkebutuhan Khusus

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
3 Agustus 2026
Kategori :

KENDARI -- Kondisi anak berkebutuhan khusus sebagai bagian dari kelompok rentan biasanya menghadapi pertanyaan tentang tumbuh kembangnya. Orang tua dalam menemui pertanyaan itu menceritakan keadaannya yang seringkali responsnya dengan dinamika berbeda-beda.        

Di Sulawesi Tenggara, praktisi pendidikan inklusi membahasnya dalam Seminar Nasional Anak Berkebutuhan Khusus 2026, dengan tema “Pola Asuh Anak Berkebutuhan Khusus: Membangun Keluarga yang Inklusif, Mandiri, dan Berdaya” pada Sabtu, (1/8/2026), di Aula Lantai 4 Universitas Muhammadiyah Kendari.

Seminar nasional ini, hasil kolaborasi Lazismu Sulawesi Tenggara dengan UPTD Penanganan Siswa Berkebutuhan Khusus Sultra, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Klinik Utama PKU Muhammadiyah Kendari, dan Universitas Muhammadiyah Kendari.

Seminar diikuti ratusan peserta yang berasal dari kalangan mahasiswa, guru, serta orang tua siswa anak berkebutuhan khusus (ABK). Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi dan berbagi pengetahuan mengenai pengasuhan, kesehatan, pendidikan, serta pengembangan potensi anak berkebutuhan khusus.

Kepala UPTD Penanganan Siswa Berkebutuhan Khusus Sultra, Nurhaerani Haeba, mengatakan bahwa orang tua merupakan lingkungan terdekat. Dalam membangun kesiapan psikologis, orang tua salah satu sumber dukungan utama bagi anak.

“Kemampuan orang tua dalam mengelola emosi, menerima kondisi anak, membangun komunikasi yang positif, serta memahami kebutuhan individual anak menjadi bagian penting dalam proses pengasuhan”, paparnya.

Kesiapan psikologis orang tua juga diperlukan agar pendampingan tidak hanya berfokus pada keterbatasan anak. Lebih jauh lagi, Haeba menambahkan orang tua harus mampu melihat potensi dan perkembangan yang dapat terus dikembangkan.

Dari perspektif kesehatan, Dokter Spesialis Anak Klinik Utama PKU Muhammadiyah Kendari, Rhenislawaty, menuturkan bahwa untuk memahami kondisi anak disabilitas, pendekatan medis juga perlu berjalan beriringan dengan pendekatan psikologis, pendidikan, dan sosial.

“Setiap anak memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga penanganan dan pendampingan perlu disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing,” ujarnya. Melalui pemahaman yang tepat, pendekatan dengan cara pandang medis diharapkan keluarga mampu mengambil langkah lebih baik dalam memberikan dukungan kesehatan dan tumbuh kembangnya.

Dalam kacamata pendidikan inklusi, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Haslita, mengungkapkan bahwa pendidikan inklusi tidak hanya berbicara mengenai akses anak untuk bersekolah, tetapi juga bagaimana sekolah mampu menciptakan lingkungan belajar yang ramah, aman, dan mendukung kebutuhan peserta didik.

“Peran guru dan tenaga kependidikan juga sangat penting dalam menciptakan proses pembelajaran yang mampu mengakomodasi keberagaman kemampuan peserta didik”, pungkasnya.

Dengan demikian, menurut Reza Kurniawan, yang mengkaji dari aspek kebijakan dan praktik pendampingan anak berkebutuhan khusus menekankan arti penting kemampuan anak. Melihat kemampuan itu berarti ada keterbatasan. Inspirasi dari pengalaman penyandang disabilitas juga menjadi pengingat bahwa keterbatasan bukan berarti hilangnya kesempatan mengasah potensi dan berkontribusi bagi masyarakat.

Oleh karena itu, belajar dari kisah, pengalaman dan inspirasi penting dari penyandang disabilitas menjadi penting, kata Reza, yang menempuh Master of Disability Policy & Practice di Flinders University, Australia.

Keterlibatan berbagai peran dari pemangku kepentingan menunjukkan bahwa isu anak berkebutuhan khusus merupakan persoalan bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Diharapkan dapat memperkuat ekosistem pendampingan bagi anak berkebutuhan khusus dan keluarganya.

Pendampingan anak berkebutuhan khusus tidak dapat dibebankan hanya kepada keluarga. Dukungan sekolah, tenaga kesehatan, psikolog, pemerintah, perguruan tinggi, organisasi sosial, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Sultra]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross