Ancaman Kabut Asap, Lazismu Dirikan Rumah Oksigen dan Bagikan Masker untuk Warga Terdampak

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
27 Agustus 2026
Kategori :

KALIMANTAN TENGAH -- Kabut asap masih menutupi sejumlah wilayah di Kalimantan akibat kebakaran hutan dan lahan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa berdasarkan data Sipongi Kemenhut, di Kalimantan Tengah terdapat 7,634.46 hektar lahan terbakar.

Selain itu, menurut BNPB melalui data BRIN (27/8/2026), masih ada sebanyak 5.168 titik api yang terdeteksi dalam waktu 24 jam terakhir. Sampai data ini dilaporakan oleh BNPB, baru 17.55 hektar lahan yang ditangani melalui operasi darat.

Meski demikian, satu unit patroli udara dikerahkan untuk lima operasi pemadaman api di kebakaran hutan dan lahan dari jalur udara dengan cara menjatuhkan air atau bahan kimia (water bombing) dalam jumlah tertentu menggunakan pesawat khusus.

Sejauh ini, situasi di Kalimantan Selatan masih diwarnai kabut asap tebal. Hal itu diperburuk oleh musim kemarau berkepanjangan yang mulai mendekati puncaknya. Warga sangat khawatir kabut asap tersebut berdampak pada kesehatannya. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan ini menjadi ancaman serius.

Muhammadiyah melalui MDMC dan Lazismu di Kalimantan Tengah, melakukan aksi nyata dengan respons bencana. Berkomitmen mendukung pemerintah dan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan bencana karhutla.

Ketua Lazismu Kalimantan Tengah, Muhammad Fitriani, pada Kamis, (27/8/8/2026), mengatakan hingga kini masih berkoordinasi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah, MDMC, pemerintah dan berbagai pihak sebagai upaya menangani kabut asap yang kian mengganggu.

Hal itu diakui Sekretaris Lembaga Resiliensi Bencana Muhammadiyah (LRB) atau Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah, Evan Bastian bahwa relawan Muhammadiyah telah turun untuk bertugas di lapangan dengan dukungan Lazismu melalui penggalangan dana kemanusiaan.

“Kami menegaskan untuk seluruh relawan agar selalu mengutamakan keselamatan diri. Patuhi setiap prosedur operasi, gunakan alat pelindung diri, dan selalu berkoordinasi dengan BPBD serta alur komando di lapangan. Jangan memaksakan diri apabila kondisi dinilai berisiko tinggi, karena keselamatan adalah prioritas”, tandasnya.

Koordinator Relawan Lazismu Kalimantan Tengah, Anang Rahman, mengatakan tingginya angka kebakaran hutan dan lahan, terutama di Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya, mendorong relawan Muhammadiyah turun langsung membantu proses pemadaman di lapangan.

Menurutnya, kehadiran relawan menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus upaya mengurangi dampak bencana. “Ini menjadi bagian dari dakwah amar makruf nahi mungkar dari Muhammadiyah”, kata Anang.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Fitriani mengungkapkan melalui program Indonesia Siaga, sejumlah layanan telah dijalankan, antara lain penerjunan relawan untuk pemadaman dan pendinginan.

“Muhammadiyah lewat One Muhammadiyah One Response (OMOR) melakukan penyediaan rumah singgah oksigen, mobil oksigen, pemberian vitamin dan nutrisi bagi petugas serta relawan pemadaman, pembagian masker, hingga layanan kesehatan bagi Masyarakat”, terangnya.

Sebagai informasi, kegiatan respons bencana karhutla oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah meliputi pemadaman api di beberapa titik daerah Palangkaraya, Kotawaringin Timur, aktivasi rumah singgah oksigen di gedung dakwah Muhammadiyah Kalimantan Tengah dan Kota Waringin Timur, mobil oksigen keliling di tempat keramaian, pertigaan,dan lokasi pemadaman, serta bantuan nutrisi untuk masyarakat dan tenaga pemadaman.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Kalteng]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross