

SLEMAN -- Tugas amil bukan hanya tentang menghimpun dan menyalurkan zakat. Di luar tugas itu, ada tanggung jawab untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas serta memastikan pengelolaan dana umat dilakukan secara profesional dan transparans.
Semangat untuk terus belajar inilah yang menjadi bagian dari pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Amil yang diikuti oleh 40 amil pada Sabtu (5/9/2026). Kegiatan ini adalah sertifikasi kompetensi amil perdana yang diselenggarakan Lazismu Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Muhammadiyah.
Acara sertifikasi tersebut berlangsung di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Seni dan Budaya, Jalan Kaliurang KM 12,5, Klidon, Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sertifikasi kompetensi amil merupakan salah satu langkah Lazismu DIY mendorong peningkatan kualitas sumber daya amil. Dengan proses ini, pengalaman yang telah dimiliki amil dalam menjalankan tugas sehari-hari diperkuat dengan proses pengukuran kompetensi sesuai standar yang ditetapkan.
Uji kompetensi ini rangkaian final dari proses peningkatan kapasitas amil yang telah dilakukan sebelumnya. Diawali melalui sekolah amil yang berlangsung selama dua bulan, yakni pada Mei hingga Juni 2026. Materi yang diberikan dalam sekolah amil disusun dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), materi yang diujikan dalam sertifikasi ini sesuai kebutuhan yang dihadapi amil di lapangan.
Dengan demikian, proses uji kompetensi menjadi tahap akhir untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan yang telah diperoleh peserta selama rangkaian peningkatan kapasitas tersebut dapat diterapkan dalam tugas keamilan.
Rangkaian kegiatan dihadiri oleh Ketua Badan Pengurus LAZISMU DIY, Jefree Fahana, serta Direktur LSP Muhammadiyah, Filosa Gita Sukmono, yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan sertifikasi kompetensi.
Dalam sambutannya, Ketua Badan Pengurus LAZISMU DIY, Jefree Fahana, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengingatkan bahwa proses peningkatan kapasitas merupakan bagian penting dari perjalanan seorang amil yang amanah.
“Semakin kita mencari ilmu, insyaallah Allah akan memberikan derajat kepada kita,” ujar Jefree. Menurutnya, sertifikasi bukan sekadar proses untuk memperoleh pengakuan kompetensi. Lebih dari itu, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, daya tahan, serta kepercayaan diri amil dalam mengelola lembaga zakat.
Jefree juga mengajak para peserta untuk menjadikan proses sertifikasi sebagai bagian dari ikhtiar meningkatkan kualitas diri. Ilmu yang diperoleh, menurutnya, harus dapat diterapkan dengan percaya diri dalam menjalankan pekerjaan yang pada akhirnya memberikan dampak bagi masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Direktur LSP Muhammadiyah, Filosa Gita Sukmono, menyampaikan bahwa sertifikasi menjadi bagian penting dalam memberikan pengakuan terhadap kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Muhammadiyah.
Filosa menjelaskan, seseorang yang menjalankan tugas sebagai amil, tentu punya pengalaman dan kemampuan yang diperoleh dari proses kerja. Namun, pengalaman itu, perlu diperkuat melalui proses sertifikasi agar kompetensi yang dimiliki ada pengakuan dari pihak ketiga.
“Kita mengaku sebagai amil, tetapi itu hanya kita sendiri yang mengakui. Kita butuh pengakuan pihak ketiga,” ungkapnya.
Ia menilai, LSP Muhammadiyah hadir sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia Muhammadiyah melalui sertifikasi profesi. Proses uji kompetensi menjadi ruang bagi peserta untuk menunjukkan kemampuan yang dimiliki sekaligus mengukur kesesuaiannya dengan standar kompetensi.
Filosa berharap sertifikasi kompetensi amil dapat menjadi daya gerak peserta untuk terus berkembang dengan peningkatan kualitas profesionalnya. Kompetensi yang semakin baik diharapkan dapat selaras dengan penguatan tata kelola lembaga dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat.
“Untuk itu, selamat melaksanakan uji kompetensi. Selamat bertugas kepada Asesor, dan untuk peserta silakan dipersiapkan hal-hal yang nanti bisa menunjukkan bahwa peserta kompeten di skema tersebut,” pesannya.
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu DIY]

