Bedah Rumah Marbot, Lazismu Tak Diam “Sukun” Sejenak Tapi Membalik Keadaan

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
26 Oktober 2026
Kategori :

KUDUS -- Kepedulian dan empati dari amil Lazismu tak pernah berhenti. Jika berhenti pun, bukan berarti diam, tetapi jeda sejenak untuk bergerak kembali. Ibarat tanda Sukun, bisa berarti berhenti dengan tenang untuk meringankan dan membalik keadaan.  

Diam sejenak itulah yang dilakukan amil Lazismu di Kudus, Jawa Tengah. Dengan tenang mereka meringankan nasib Bapak Suharto untuk membalik keadaannya. Pasalnya, Bapak Suharto adalah seorang marbot Masjid Al-Khairat.

Ia telah lama berkhidmat untuk mengurus dan memantapkan pelayanan masjid terhadap jamaahnya. Pengabdiannya di masjid itu berbuah berkah. Sebuah perusahaan tembakau di Kudus meminang Lazismu berkolaborasi membedah rumah mungil Bapak Suharto yang tak layak huni.

Rumah sederhana itu berukuran sekitar 5 x 6 meter persegi. Kurang lebihnya sepadan dengan rumah tipe tiga puluh. Rumahnya tidak terlalu jauh dari Masjid Al-Khairat, berlokasi di RT 01/RW 07, Desa Jekulo, Kabupaten Kudus, seperti dilansir dari laman resmi Lazismu Kudus.

Pada mulanya, Lazismu Kudus telah melakukan program bedan rumah di lokasi yang berbeda. Menurut Manager Lazismu Kudus, Rafitri Harvian, kegiatan bedah rumah ini merupakan yang ketujuh dari sembilan program yang direncanakan.

Harvian mengungkapkan bahwa pada, Sabtu, (24/10/2026), dilakukan Kick Off bersama antara Lazismu Kudus bersama PT Sukun Wartono sebagai bentuk sinergi kepedulian sosial melalui program Bedah Rumah Sederhana Layak Huni 2026.

Ditandai peletakan batu pertama secara simbolis oleh Wakil Ketua PDM Kudus Rizka Himawan kepada Bapak Suharto program bedah rumah dimulai. Kegiatan berlangsung pukul 07.00–08.00 WIB di Desa Jekulo, yang dihadiri perangkat desa, Ketua RT, Ketua PCM Jekulo, pengurus KL Lazismu Jekulo, perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kudus, Badan Pengurus Lazismu Kudus, serta segenap amil.

Program ini merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, kata Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kudus, Zulfa Kurniawan.  Melalui kolaborasi lembaga filantropi, dunia usaha, dan masyarakat, Zulfa mengapresiasi sinergi Lazismu Kudus dan PT Sukun Wartono dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, program bedah rumah ini menjadi aksi nyata perhatian terhadap sosok yang berperan aktif dalam memakmurkan masjid. Ia mengucapkan terima kasih kepada Lazismu Kudus yang telah memberikan kesempatan kepada satu-satunya marbot di Masjid Al Khairat, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Jekulo untuk menjadi bagian dari program bedah rumah sederhana layak huni.

“Dengan dedikasinya selama ini, Bapak Suharto dapat merasakan bantuan dari Lazismu untuk memperbaiki rumahnya sehingga menjadi layak untuk dihuni,” pungkasnya.

Lazismu Kudus berharap perhatian terhadap kesejahteraan marbot dapat berjalan seiring dengan upaya memakmurkan masjid. Tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar berupa hunian, program ini juga menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian marbot yang berkontribusi bagi kehidupan keagamaan masyarakat.

Sebagai informasi Bapak Soeharto merupakan marbot Masjid Muhammadiyah Al-Khairat sejak awal berdiri Sekitar 18–19 tahun lalu. Sebelumnya, Bapak Soeharto juga bekerja sebagai pengayuh becak kurang lebih 20 tahun sejak era Reformasi.

Suharto menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Lazismu dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam program bedah rumah ini.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya memberikan bantuan bedah rumah melalui Lazismu Kudus yang bekerja sama mitra kolaborasinya. Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih”, tandasnya.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Kudus]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross