Tanam 1.000 Bibit Pisang, Lazismu dan MPM DIY Kolaborasi Program Pemberdayaan Untuk Optimalkan Potensi Lokal

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
17 November 2025
Kategori :

KULON PROGO — Lazismu bersama Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan BPRS HIK MCI menanam 1.000 bibit pisang kepok kuning di Dusun Grubug, Kapanewon Nanggulan, pada Ahad (16/11/2025), dalam Program Kampung Berkemajuan.

Turut hadir di acara itu Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, Wakil Ketua PWM DIY Cahyono, jajaran Lazismu DIY, MPM PWM DIY, JATAM DIY, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kulon Progo, Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Nanggulan, Panewu Nanggulan, disambut antusias warga dusun setempat.

Ketua Badan Pengurus LAZISMU DIY, Jefree Fahana, mengatakan bahwa kebun pembibitan pisang kepok kuning di Dusun Grubug kini menjadi pusat pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.

“Kebun ini tidak hanya menyediakan bibit pisang, tetapi memanfaatkan seluruh bagian tanaman mnejadi bernilai. Buah, batang, hingga bonggolnya bisa diolah menjadi produk pangan bernilai ekonomi,” ujarnya. Ia menambahkan, program akan dikembangkan dengan fokus pada penguatan UMKM olahan pisang serta jaringan pemasaran.

Direktur Operasional dan Kepatuhan BPRS HIK MCI, Mushoniful Agustian, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini dan mendukung penuh agenda keberlanjutan tersebut. “Kami berharap kegiatan ini memberi dampak ekologis, sosial, dan ekonomi. Semoga bibit yang ditanam tumbuh baik dan menjadi bagian dari ekonomi hijau berkelanjutan,” ungkapnya.

Mushoniful mengapresiasi kerja sama yang selama ini terjalin dengan Lazismu, di mana dana zakat dan infak mampu menghadirkan program sosial yang memberi manfaat nyata.

Ketua Jaringan Tanah Air Muhammadiyah (JATAM) DIY, Lukman Johanudin, menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang mendukung program penanaman ini. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan praktik islam berkemajuan yang menekankan pemeliharaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kampung Berkemajuan membuktikan bahwa dakwah Islam dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap alam dan penguatan ekonomi warga,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PWM DIY, Cahyono, mengapresiasi langkah Lazismu dan MPM DIY di Nanggulan. “Program ini mengamalkan Risalah Islam Berkemajuan sebagaimana amanat Muktamar ke-48. Dukungan pemerintah menunjukkan bahwa Kampung Berkemajuan adalah program strategis yang layak menjadi percontohan,” ujarnya.

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menilai pentingnya mempertahankan sektor pertanian sebagai sumber kemandirian masyarakat. “Petani adalah pejuang yang memastikan kita bisa makan. Tanah wakaf Muhammadiyah yang luas harus dioptimalkan sebelum dialihfungsikan untuk pembangunan,” jelasnya.

Ia membuka ruang kolaborasi lebih luas antara Pemerintah Kabupaten dan Muhammadiyah.

“Jika warga Muhammadiyah membutuhkan pengembangan pertanian, pemerintah siap berkolaborasi. Penanaman bibit pisang ini bukan sekadar simbolis, tetapi langkah memperkuat kesejahteraan dan kemandirian pangan masyarakat,” tegasnya.

Seremonial penanaman 1.000 bibit pisang ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat ekosistem pemberdayaan masyarakat di Nanggulan. Kolaborasi antarorganisasi Muhammadiyah dan dukungan pemerintah diharapkan dapat menjadikan Program Kampung Berkemajuan sebagai model pembangunan desa berkelanjutan di Kulon Progo dan daerah lainnya.

Usai pelaksanaan rangkaian kegiatan penanaman seribu bibit pohon pisang kepok kuning dilanjutkan pengajian akbar di Masjid Muttaqin, kompleks LKSA Panti Asuhan Muhammadiyah Nanggulan. Sebagai pembicara pengajian, yakni Muhammad Ikhwan Ahada, yang juga Ketua PWM DIY. Warga dusun Grubug, Nanggulan dan sekitarnya antusias mengikuti pengajian tersebut.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu DIY]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross