Rakerwil Lazismu Sulawesi Selatan, Integrasikan Gerakan Zakat Berdampak dan Berkelanjutan

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
31 Januari 2026
Kategori :

ENREKANG -- Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Lazismu Sulawesi Selatan merupakan bagian penting dari konsolidasi nasional untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berjalan terintegrasi, berdampak, dan berkelanjutan.

Penegasan ini disampaikan Lazismu Pimpinan Pusat, yang diwakili Badan Pengurus Hafizh Syafa'aturrahman, dalam Rakerwil yang dilaksanakan di Kampus Universitas Muhammadiyah Enrekang, pada Sabtu, (31/1/2026).

Menurut Hafizh, Lazismu tidak bekerja secara parsial, melainkan dalam satu sistem nasional yang terhubung dari pusat hingga daerah. “Pelaporan Lazismu dilakukan secara rutin dan terstandar, tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga secara nasional”, ujarnya. Hal ini menjadi wujud komitmen Lazismu dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Ia menegaskan, seluruh pedoman dan panduannya telah dirancang untuk mengakomodasi program yang terintegrasi, berdampak, dan berkelanjutan, serta sejalan dengan visi besar Muhammadiyah. Seluruh program Lazismu, menurutnya, merupakan turunan dari keputusan dan amanat Muktamar Muhammadiyah, sekaligus tunduk pada regulasi dan hukum negara.

“Rakerwil adalah forum kebijakan yang terkonsolidasikan,” pungkasnya. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan rencana kerja Lazismu Wilayah dan Daerah dengan rencana strategis nasional Lazismu Pusat.

Rakerwil Lazismu Sulawesi Selatan yang mengusung tema Inovasi Sosial yang Terintegrasi, Berdampak, dan Berkemajuan ini dihadiri seluruh perwakilan Lazismu Daerah se-Sulawesi Selatan. Forum ini diharapkan memperkuat sinergi kelembagaan Lazismu dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang profesional dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Melalui Rakerwil ini, Lazismu PP Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memperkuat Lazismu di seluruh wilayah agar tetap berada dalam satu visi Persyarikatan, sekaligus mampu menjawab tantangan sosial secara nyata dan berkelanjutan.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Enrekang]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross