Rakerwil Lazismu Kalsel Digelar di Tabalong, Lazismu Banjarbaru Raih Penghargaan WTP

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
9 Februari 2026
Kategori :
Rakerwil Lazismu Kalsel Digelar di Tabalong, Lazismu Banjarbaru Raih Penghargaan WTP

TABALONG – Lazismu Kalimantan Selatan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) tahun 2026. Selama dua hari dilaksanakan di Balai Rakyat Dandung Suchowardi, Kompleks Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembayaran, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, berlangsung dari hari Sabtu hingga Ahad (7 – 8/2/2026).

Rakerwil dihadiri enam puluh tiga peserta dari pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Lazismu dari 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Secara resmi, Rakerwil dibuka oleh perwakilan Bupati Tabalong H.M. Noor Rifani, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tabalong, Abu Bakar Sidiq.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Kalimantan Selatan, Erie Norahman, menjelaskan, rakerwil tahun ini merupakan tindak lanjut dari Rakernas yang sebelumnya diselenggarakan di Kota Banjarbaru. "Di rakerwil ini kami akan menyusun program tahun 2026 yang pedomannya telah dikeluarkan oleh Lazismu Pusat," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Lazismu Pusat, Ibnu Tsani menyerahkan piagam penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024 kepada Lazismu Banjarbaru.

Penghargaan ini dikeluarkan oleh Badan Pengurus Lazismu Pusat, yang ditandatangani oleh Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat Ahmad Imam Mujadid Rais dan Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Pusat Gunawan Hidayat, setelah melalui audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Jojo Sunarjo & Rekan.

Penghargaan WTP ini menjadi bukti komitmen Lazismu Banjarbaru dalam menghadirkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang transparan, akuntabel, serta profesional, penghargaan ini diraih 2 tahun berturut-turut.

Turut hadir dalam rakerwil tersebut Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Selatan, Ridhahani Fidzi, serta mitra kolaborasi Lazismu dari kalangan perbankan yang mengikuti acara pembukaan dari awal sampai akhir.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Kalsel]

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross