Lazismu Cilacap Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal untuk Napiter Nusakambangan

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
22 Mei 2026
Kategori :

CILACAP — Pemberdayaan terhadap narapidana terorisme (napiter) penting diberikan sebagai upaya konkret memutus rantai radikalisme. Langkah ini dilakukan untuk mencegah mereka kembali ke jaringan teror agar tumbuh kemandirian dan percaya diri bahwa stigma sosial kerap membuat sulit mereka kembali ke masyarakat.

Lazismu Cilacap bersama Indensos Densus 88 AT dan DPD Juru Sembelih Halal (JULEHA) Cilacap menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal bagi narapidana terorisme (napiter) di Lapas Besi Nusakambangan, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari program deradikalisasi sekaligus pembekalan keterampilan bagi warga binaan agar memiliki bekal yang bermanfaat setelah kembali ke masyarakat. Pelatihan berlangsung di lingkungan Lapas Besi Nusakambangan, yang diikuti oleh 28 peserta yang berasal dari Lapas Besi, Lapas Gladakan, dan Lapas Ngaseman.

Hadir dalam kegiatan itu Iwan Zuli dan Kossa dari Indensos Densus 88 AT, Kepala Lapas Besi Muda Husni, Manajer Lazismu Cilacap Budi Santoso, serta Rofiqul Mustaqim bersama tim DPD JULEHA Cilacap.

Dalam pelaksanaannya, ungkap Manajer Lazismu Cilacap, Budi Santoso, peserta mendapatkan materi terkait tata cara penyembelihan halal sesuai syariat Islam, teknik penyembelihan yang benar, hingga praktik langsung di lapangan.

Program tersebut diharapkan mampu memberikan keterampilan produktif sekaligus membangun semangat perubahan positif bagi para warga binaan. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Muhammadiyah dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam pembinaan warga binaan melalui pendekatan keterampilan dan pemberdayaan”, ujarnya.

“Persyarikatan Muhammadiyah melalui Lazismu berkomitmen mendukung program pemerintah dalam upaya memberikan pembekalan kepada warga binaan, termasuk melalui pelatihan juru sembelih halal ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Besi Nusakambangan, Muda Husni, menyambut baik sinergi berbagai pihak dalam mendukung proses pembinaan napiter. “Pelatihan semacam ini dapat menjadi bekal keterampilan yang bermanfaat dan membuka peluang usaha ketika para warga binaan telah menyelesaikan masa pidana”, jelasnya.

Melalui kolaborasi tersebut, Lazismu Cilacap berharap program pembinaan berbasis keterampilan dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya menciptakan proses reintegrasi sosial yang lebih baik bagi warga binaan.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Cilacap]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross