Lakukan "Medical Check-up" Laporan Keuangan 2025, Lazismu Wilayah Lampung dan Kantor Layanan Jalani Audit

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
20 Juni 2026
Kategori :

BANDAR LAMPUNG – Rangkaian kegiatan audit dilakukan Lazismu Wilayah untuk pelaporan keuangan tahun buku 2025. Lazismu Wilayah Lampung bersama 12 kantor daerah dan 18 kantor layanan mengikuti rangkaian proses audit pada, Kamis (18/6/2026).

Proses audit yang dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Abdul Hamid dan Rekan, diawali dengan agenda pemeriksaaan objektif di lapangan (fieldwork audit) yang dilakukan secara daring satu minggu sebelumnya.

Adapun serangkaian pertemuan virtual dengan auditor hingga ditutup melalui exit meeting pada, Kamis, 18 Juni 2026. Audit ini merupakan bagian dari komitmen Lazismu dalam memperkuat tata kelola lembaga, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah di seluruh wilayah Lampung.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pengurus wilayah, pimpinan kantor daerah, pimpinan kantor layanan, serta tim auditor dari KAP Abdul Hamid dan Rekan, demikian disampaikan Ketua Badan Pengurus Lazismu Wilayah Lampung, Syafrimen.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran proses audit. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim auditor KAP Abdul Hamid dan Rekan serta seluruh kantor daerah dan kantor layanan yang telah mengikuti proses audit Tahun Buku 2025 dengan baik.

“Audit ibarat medical check-up bagi sebuah lembaga. Temuan dan rekomendasi auditor merupakan resep yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas kelembagaan Lazismu ke depan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, tim auditor dari KAP Abdul Hamid dan Rekan menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian dalam hasil audit. Salah satu catatan utama adalah perlunya implementasi yang lebih optimal terhadap kebijakan sentralisasi kantor layanan kepada kantor pembentuknya.

“Hingga saat ini yang masih menjadi tantangan dalam penerapannya di lingkungan Lazismu se-Provinsi Lampung adalah implementasi kebijakan sentralisasi kantor layanan”, terang salah satu tim auditor.

Meski demikian, auditor juga memberikan apresiasi atas komitmen dan kesungguhan Lazismu Lampung dalam mengikuti seluruh tahapan audit sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sejak Kick Off Meeting Audit Nasional.

Kepatuhan terhadap jadwal audit dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga standar tata kelola. Melalui proses audit ini, Lazismu Lampung berharap dapat melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat sistem pengelolaan organisasi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana ZISKA yang profesional, amanah, dan transparans.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Lampung]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross