

MALANG – Komitmen amil untuk meningkatkan kapasitasnya merupakan langkah nyata meningkatkan kualitas tata kelola lembaga amil zakat yang profesional. Lazismu Jawa Timur melalui penyelenggaraan Uji Kompetensi Amil Bersertifikat BNSP Tahun 2026, memastikan setiap amil memiliki kompetensi yang terstandar, akuntabel, dan diakui secara nasional.
Uji kompetensi diselenggarakan selama dua hari, pada Jum’at – Sabtu, 24 – 25 Juli 2026, di UPT PTKS Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Kota Malang, dengan menghadirkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PP Muhammadiyah sebagai penyelenggara sertifikasi yang telah memiliki lisensi resmi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk skema kompetensi amil lembaga zakat.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Jawa Timur, Imam Hambali, mengatakan bahwa sertifikasi kompetensi merupakan kebutuhan yang tidak bisa lagi ditunda di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat.
"Uji kompetensi batch pertama ini langkah strategis bagi Lazismu Jawa Timur dalam memperkuat kualitas kompetensi amil agar semakin profesional, memiliki standar kerja yang jelas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, paparnya. Profesionalisme amil fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Selaras dengan hal itu, Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Jawa Timur, M. Masrukh, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan batch pertama sertifikasi amil di Jawa Timur dan akan menjadi program berkelanjutan.
Menurut Masrukh, keberadaan LSP PP Muhammadiyah yang telah memperoleh lisensi resmi BNSP membuka peluang besar bagi seluruh amil Muhammadiyah untuk memperoleh pengakuan kompetensi secara nasional.
"Uji kompetensi amil selanjutnya akan dilaksanakan secara periodik. Semakin banyak amil Lazismu yang memiliki sertifikat kompetensi maka kualitas layanan dan tata kelola lembaga zakat semakin meningkat sesuai standar nasional", harapnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Jawa Timur, Zaenal Abidin, sekaligus Tim Pelaksana kegiatan, menjelaskan bahwa sertifikasi kali ini menggunakan dua skema kompetensi, yakni Skema Penghimpunan ZISKA dan Skema Pendistribusian ZISKA.
Ada 43 peserta mengikuti uji kompetensi amil, tidak hanya berasal dari amil Lazismu se-Jawa Timur, tetapi juga diikuti oleh utusan dari berbagai wilayah Muhammadiyah seperti Kantor Layanan Lazismu Aisyiyah Banggai, sebanyak 2 orang, Lazismu Banjarbaru 4 orang, Lazismu Kalimantan Selatan 1 orang, Lazismu Kota Bima 3 orang, dan Lazismu Hulu Sungai Selatan 1 orang.
"Kami ingin meyakinkan bahwa amil tidak hanya memiliki semangat melayani, tetapi juga dibekali kompetensi yang terukur dan diakui negara. Dengan demikian, kualitas pelayanan kepada para muzaki, mustahik, dan seluruh pemangku kepentingan akan semakin baik," ujar Zaenal.
Hari pertama kegiatan diisi dengan penyegaran materi dasar sebagai penguatan substansi kompetensi. Materi penghimpunan dan pendayagunaan ZISKA disampaikan oleh para akademisi Muhammadiyah, yaitu Dian Berkah dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Anwar Hariyono dari Universitas Muhammadiyah Gresik, dan Kumara Aji dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Pada hari kedua, seluruh peserta mengikuti asemen kompetensi yang dilaksanakan oleh asesor resmi dari LSP PP Muhammadiyah sesuai standar BNSP melalui serangkaian uji portofolio dan wawancara kompetensi.
Melalui sertifikasi ini, Lazismu Jawa Timur optimistis akan semakin memperkuat legitimasi kelembagaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. Profesionalisme amil bukan sekadar tuntutan organisasi, melainkan bagian dari ikhtiar menghadirkan pelayanan filantropi Islam yang berkualitas, berintegritas, transparans dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Ddt]

