Kabut Asap Ancam Warga Pekanbaru, Lazismu Bagikan 200 Paket Peduli Kesehatan

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
22 September 2026
Kategori :

PEKANBARU -- Pada saat kualitas udara Kota Pekanbaru yang memburuk akibat kabut asap, Lazismu dalam aksi sosial kepeduliannya membagikan 200 paket peduli kesehatan kepada jamaah Masjid Al-Fida’, yang berlokasi di Jalan KH. Ahmad Dahlan, pada Jumat, (18/9/2026).

Paket bantuan peduli kesehatan berisi vitamin, air mineral dan masker, yang dibagikan setelah para jamaah melaksanakan salat Jumat. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang sedang menghadapi kondisi kabut asap dan kualitas udara yang tidak sehat.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat pada 16–18 September 2026. Kebijakan itu diambil menyusul memburuknya kualitas udara, dengan ISPU yang dilaporkan mencapai 220 dan masuk kategori sangat tidak sehat.

Manager Lazismu Pekanbaru, Fadlullah Nury menjelaskan alasan mengapa melaksanakan kegiatan berbagi paket kesehatan tersebut sebagai bentuk upaya Lazismu Pekanbaru merangkul masyarakat untuk bisa bersama-sama menghadapi situasi seperti saat ini.

"Melihat data dari Dinkes Pekanbaru hingga kini setidaknya mencatat ada kurang lebih 4.566 kasus mengalami ganguan kesehatan yang berkaitan dengan paparan asap karhutla. Sekitar 4,091 kasus di antaranya ISPA. Hal inii sangat memprihatinkan dan kita semaksimal mungkin bisa bersama-sama membantu masyarakat menghadapi situasi ini" ungkapnya

Dalam pelaksanaannya, pembagian paket berlangsung lancar, jamaah antusias mengambil paket peduli kesehatan secara tertib setelah menunaikan ibadah salat Jumat. Melalui aksi ini, Lazismu Pekanbaru berharap bantuan yang berikan dapat membantu masyarakat menjaga kondisi tubuh di tengah kabut asap. Mewakili Lazismu Pekanbaru, Fadlullah mengucapkan terimakasih kepada para muzaki dan donatur yang telah mempercayakan Lazismu Pekanbaru.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross