Meningkat Setiap Tahun, Bank Mega Syariah Salurkan Zakat Melalui Lazismu dan Lazisnu

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
LAZISMU.ORG - Bank Mega Syariah menyalurkan zakat perusahaannya melalui Lazismu dan Lazisnu masing-masing sebesar Rp. 750.000.000,- Selasa (4/5).

Penyerahan simbolis zakat perusahaan tersebut dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh Komisaris Utama Bank Mega Syariah Prof. Muhammad Nuh, jajaran Direksi Bank Mega Syariah, Lazismu, dan Lazisnu.

Lazismu dihadiri oleh Ketua Badan Pengurus Lazismu, Prof. Hilman Latief, Direktur Utama Sabeth Abilawa, Direktur Fundraising Edi Muktiyono, dan Direktur Operasional dan Kelembagaan Edi Surya. Selain itu juga dihadiri oleh sebagian Lazismu Wilayah dan Daerah.

Menurut keterangan Edi Muktiyono, dana yang berasal dari zakat perusahaan tadi akan digunakan untuk membiayai program-program yang sudah direncanakan oleh lembaga penyalur, yang dalam hal ini diwakili oleh Lazismu dan Lazisnu.

Untuk Lazismu, imbuh Edi, sebagian dana akan digunakan untuk membiayai program pendidikan berkemajuan yang disebut dengan EduTab-Mu Akselerasi Sekolah Berkemajuan. EduTab-Mu Akselerasi Sekolah Berkemajuan adalah bantuan media pembelajaran untuk pelajar di daerah terpencil, sehingga para siswa dapat mengikuti kegiatan belajar-mengajar di masa pandemi.

"Selain itu juga akan kita gunakan untuk program-program pemberdayaan ekonomi umat seperti UMKM dan lain-lain. Agar dampak zakat ini bisa dirasakan oleh masyarakat secara umum. Tidak selalu pemberian karitatif, tapi lebih kepada pemberdayaan agar dampak zakat terhadap peningkatan ekonomi ini ada," ujar Edi kepada lazismu.org.

Ia menyebut bahwa kerja sama Bank Mega Syariah bersama Lazismu sudah terjalin sejak tujuh tahun lalu. Setiap tahun, Bank Mega Syariah selalu menyalurkan zakatnya melalui Lazismu dengan jumlah yang selalu meningkat.

Edi berharap kerja sama tersebut dapat terus berjalan dengan erat dan terus-menerus sehingga program-program Lazismu bisa berjalan dengan baik.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross