Lazismu Dirikan Sekolah Lazismu Indonesia untuk Pengungsi Palestina

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
LAZISMU.ORG - Muhammadiyah terus komitmen jalankan visi kemanusiaan di Palestina. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pengurus Lazismu Pimpinan Pusat Muhammmadiyah Prof Hilman Latief MA PhD, Jumat (21/5).

Sebelumnya, Lazismu telah menyerahkan bantuan berupa pendirian Sekolah Lazismu Indonesia di Kamp Pengungsian warga Palestina, Beirut, Lebanon. Sekolah ini diresmikan pada November 2020 silam.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, sekolah yang dibangun atas kerjasama antara Lazismu dengan Lebanese Palestine Youth Forum tersebut fokus pada pengajaran Alquran dan Tafsir. Pengajarnya berasal dari Dar El Fatwa dan siswanya adalah warga Palestina dan Lebanon.

“Alhamdulillah kita sudah setiap tahun punya program ke sana. Kita juga punya program untuk pengungsi baik yang ada di Palestina maupun di negara tetangga,” jelas Hilman.

Menurut Hilman, isu Palestina akan menjadi agenda panjang bagi Lazismu. Ia berkomitmen agar Lazismu dengan Muhammmadiyah Aid akan terus mendiskusikan rancangan program-programnya di Palestina.

“Nanti segera kita ajukan ke PP Muhammadiyah mengenai kick off untuk menjalankan program, baik program jangka menengah maupun jangka panjang,” harapnya.

Menurut keterangan Hilman, sejak satu pekan yang lalu Lazismu telah mengeluarkan surat edaran galang dana untuk Palestina. Dan galang dana akan terus dilaksanakan hingga dua pekan ke depan.

“Mudah-mudahan cukup efektif. Tentu saja untuk berikutnya Lazismu tetap menjalankan kegiatan fundraising untuk isu-isu domestik, isu-isu nasional, isu-isu yang menjadi indikator kinerja aksi layanan Lazismu secara nasional yang harus dipenuhi baik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, sosial dakwah, kemanusiaan dan lingkungan,” paparnya.

Reporter : Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross