Muhammadiyah Gelontorkan Dana 346 Miliar untuk Penanganan Pandemi

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
LAZISMU.ORG - Sejak dibentuk pada tahun 2020, Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) sampai dengan 8 Juni 2021 telah mengelontorkan dana lebih dari Rp. 346 Miliar, dengan penerima manfaat lebih dari 31 juta jiwa di seluruh Indonesia.

Muhammadiyah bersama seluruh elemennya terus berusaha maksimal untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

Ketua MCCC Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agus Samsudin dalam siaran pers MCCC pada (8/6) menyampaikan bahwa dana lebih dari 346 miliar rupiah oleh MCCC digunakan untuk penanganan pandemi covid-19 yang terserap ke dalam 21 jenis tindakan atau aksi. Selain bergerak pada leading sector kesehatan, MCCC juga bergerak di sektor sosial, ekonomi, dan pendidikan/edukasi.

"Misalnya, dalam aksi bantuan makanan siap santap, MCCC telah memberikan bantuan kepada sebanyak 61.878 jiwa. Serta, telah memberikan bantuan berupa telur sebagai pendamping makanan pokok sebanyak 9.800 kg atau 9,8 ton dan beras sejumlah 26.160 kg atau 26,1 ton," ujar Agus.

Selain itu, MCCC juga memberi bantuan modal tunai sejumlah Rp. 7.893.666.500. Bantuan modal tunai ini tidak diberikan dengan cuma-cuma, melainkan juga dilakukan pendampingan lanjutan supaya penerima bantuan tunai bisa mengelola dana bantuan dengan maksimal.

Sementara itu, di sektor kesehatan, Muhammadiyah telah memberikan potongan biaya studi kepada sebanyak 44.000 mahasiswa, selain itu beberapa kampus Muhammadiyah juga memberikan buka dan sahur gratis kepada mahasiswanya. Jika diakumulasikan dengan aksi bagi buka dan takjil oleh elemen Muhammadiyah lain, tercatat sebanyak 12.920 jiwa penerima manfaat aksi ini.

"Uraian diatas baru memaparakan 6 jenis bantuan yang diberikan oleh MCCC kepada bangsa Indonesia. Masih ada 15 jenis aksi bantuan yang diberikan oleh MCCC seperti, pembagian masker, penyemprotan disinfektan, layanan edukasi, dan lain sebagainya.
Dan, yang perlu dicatat bahwa total nilai program sebesar Rp. 346.331.832.234 tersebut di luar biaya operasional RS Muhammadiyah-’Aisyiyah dan operasional relawan di lapangan," tutup Agus Samsudin.

Reporter : Yusuf
 

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross