Lazismu Bersama BPKH Sembelih 8 Ekor Sapi di Pelosok Aceh

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
BANDA ACEH - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di hari raya Idul Adha 1442 H melalui Program Kemaslahatan menyalurkan hewan kurban sebanyak 1.000 ekor sapi yang tersebar di 840-an titik di 34 provinsi di seluruh Indonesia, bersama dengan Lazismu sebagai salah satu mitra.

Mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2021 agar tidak melakukan pemotongan hewan pada 10 Dzulhijjah, maka pemotongan dilaksanakan di hari Tasyrik dan di beberapa Rumah Potong Hewan (RPH).

Daging qurban juga diolah menjadi berbagai jenis produk seperti kornet, rendang siap santap, abon yang dikemas juga dengan daging beku secara higienis sebagai upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia khususnya yang berada di wilayah terpencil, terluar, tertinggal, terdampak bencana dan berada di zona merah Covid -19.

Salah satu daerah yang menjadi pelaksana dari program ini adalah Banda Aceh. Sekretaris Lazismu Aceh, Muhammad Yamin Abduh, SE.M,Si menyebut bahwa pihaknya menerima 8 ekor sapi untuk dibagikan ke 8 titik.

"Lazismu tahun ini menyelenggarakan kurban kemitraan dengan BPKH. Alhamdulillah kita dapat 8 ekor sapi besar dengan bobot 300 - 400 kg yang dialokasikan untuk daerah 3T," ungkap Yamin pada Senin (19/07/21).

Adapun Yamin merincikan kedelapan daerah kemitraan Lazismu Aceh dengan BPKH diantaranya adalah Desa Tampang, Kec. Kota Panjang, Kab. Gayo Lues, Krueng Seupeng, Kec. Kuta Makmur, Kab. Aceh Utara, Kampung Mungkur, Linge, Aceh Tengah.

Kemudian, Desa Panjou, Kec. Glumpang Tiga, Pidie, Teluk Nibung, Kec. Pulau Banyak, Aceh Singkil, Alue Reuyeung, Pulo Nasi, Kec. Pulau Aceh, Aceh Besar, Desa Uteunkot, Muara Dua Lhokseumawe dan Desa Ligan, Kec. Sampoiniet, Kab. Aceh Jaya.

"Kita harapkan ke depan bisa kerjasama lagi dengan program kemitraan BPKH ini untuk menjangkau daerah daerah yang selama ini kurang bahkan tak tersentuh qurban," harap Yamin.

"Sejak 3 tahun terakhir Lazismu Aceh memang lebih fokus pada penyelenggaraan qurban di daerah 3T dibanding kota yang sudah kelebihan daging qurban. Kita lakukan program penyeimbangan diatribusi daging qurban agar lebih merata," tutupnya.

Pemberian bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan Nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) melalui bidang kemaslahatan sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 Tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji dan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan.

Distribusi Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross