Lazismu Bedah Rumah Korban Tanah Longsor di Tulungagung, Jawa Timur

Ditulis oleh
Lazismu Pusat
Ditulis pada
5 Mei 2025
Kategori :
TULUNGAGUNG - Lazismu Tulungagung melakukan penyerahan rumah yang telah direnovasi, Jumat (3/9). Sebelumnya, Lazismu Tulungagung telah melakukan bedah rumah di Dukuh Munggur, Desa Nglurup, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Rumah yang dibedah tersebut adalah milik Pak Karli. Rumahnya roboh bahkan hancur akibat tanah longsor yang terjadi awal Juli silam. Melihat hal tersebut, Lazismu bersama relawan lain dari Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Tulungagung, Aisyiyah Tulungagung, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Tulungagung, dan KOKAM Tulungagung berinisiatif untuk melakukan bedah rumah.

Menurut keterangan Kepala Kantor Lazismu Tulungagung Hendra Pornama, bedah rumah tersebut dilakukan selama satu bulan, yaitu pada 30 Juli 2021 hingga 31 Agustus 2021. Lazismu Tulungagung menyisihkan dana sejumlah Rp. 17.611.000,-. Dana tersebut kemudian ditambah dengan bantuan dari BAZNAS sejumlah 10 juta rupiah.

Rumah sebelum dibedah memiliki luas 7 x 7 meter. Setelah dibedah, rumah tersebut diluaskan sehingga menjadi 7 x 10 meter. Bedah rumah ini adalah bedah rumah kedua yang pernah dilaksanakan oleh Lazismu Tulungagung.

Dalam penyerahan rumah tersebut, Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sendang, Tulungagung hadir sekaligus menyerahkan kepada penerima manfaat. "ALhamdulillah Pak Karli sangat senang ketika rumahnya selesai dibangun. Sebelumnya, rumahnya terkena longsoran tanah dari atas," ujar Hendra kepada Lazismu.org.

Reporter: Yusuf

Tag :
Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross