Program Back to Masjid Lazismu Kudus Mengalir Lewat Akses Air Bersih, Sumur Bor Untuk Jamaah Masjid An-Nur

Ditulis oleh
Author
Ditulis pada
9 September 2025
Kategori :
Program Back to Masjid Lazismu Kudus Mengalir Lewat Akses Air Bersih, Sumur Bor Untuk Jamaah Masjid An-Nur

KUDUS – Menjawab kebutuhan jamaah untuk memperoleh air bersih di tempat ibadah merupakan peran Lazismu dalam mendukung fungsi sosial dakwah masjid. Di Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus, Masjid An-Nur mengalami kendala pemenuhan akses air bersih.

Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) setempat segera mencari Solusi. Sumber air tanah di sekitar masjid menjadi pertimbangan. Masjid An-Nur sendiri di bawah naungan persyarkitan Muhammadiyah. Adapun persoalan akses air bersih ini juga telah dikomunikasikan dengan Lazismu Kudus.

Melalui pilar program sosial dakwah, persoalan yang dialami Masjid An-Nur bisa diatasi dengan program Back to Masjid. Secara prosedural Lazismu berkoordinasi dengan DKM Masjid An-Nur, dan berencana untuk membuat sumur bor yang melibatkan tim teknis.

Menurut Manager Lazismu Kudus, Ravitri Harvian, setelah dikomunikasikan dengan semua pihak yang terlibat, dijadwalkan pada pekan pertama untuk dilakukan pengeboran sumber air tersebut. Alat-alat dan tim teknis diusahakan bisa segera disesuaikan dengan besaran biaya bantuan program sosial dakwah melalui Back to Masjid.

Tepat hari Ahad, (7/9/2025), semua peralatan dan tim teknis tiba di halaman Masjid An-Nur. Lazismu Kudus mengawali program Back to Masjid dengan melaksanakan pengadaan sumur bor di Masjid An-Nur, yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Din No.113 B, Mlati Kidul, Kecamatan Kota Kudus.

Pengeboran dimulai sejak pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Pemasangan mesin pengebor air sumur berjalan lancar. Instalasi pipa air melengkapi aktivitas pengeboran hari itu. “Program ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan mendesak akan ketersediaan air bersih untuk mendukung aktivitas ibadah maupun kegiatan sosial di lingkungan masjid”, kata Harvian.

Pengeboran air tanah di Masjid An-Nur bukan hanya mencari solusi teknis, lebih dari itu sebagai komitmen Lazismu menghidupkan kembali peran dan fungsi sentral masjid sebagai pusat pemberdayaan umat.

Program Back to Masjid adalah inisiatif Lazismu Kudus dalam melakukan penguatan fungsi masjid yang tidak sebatas kesejahteraan masjidnya, tapi bagaimana Lazismu mendukung tata kelolanya sebagai penopang syiar dakwah.

Sasaran program Back to Masjid adalah musala dan masjid di lingkungan jamaah yang ada di internal persyarikatan Muhammadiyah dan masyarakat sekitar di Kabupaten Kudus. Dengan kegiatan ini, Lazismu berupaya menalikan spirit filantropi dan kehidupan sosial dakwah agar masjid dengan esensinya merangkul semua jamaah sebagai pusat peradaban umat.

Harvian menambahkan, pihaknya berharap program ini dapat diperluas ke titik-titik lain yang membutuhkan. “Kami berterima kasih kepada Kantor Layanan Lazismu PCM Kota Kudus, LPCR Muhammadiyah Kudus, serta para donatur dan relawan yang telah mendukung kegiatan ini selama berlangsung”, paparnya.

Salah seorang takmir Masjid An-Nur, Yusuf Arif, mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan tersebut. Kami bersyukur dengan adanya sumur bor ini. Melalui fasilitas ini akan sangat bermanfaat, baik untuk kegiatan ibadah maupun aktivitas sosial di lingkungan masjid.

[Kelembagaan dan Humas Lazismu Pusat/Lazismu Kudus]

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross