Lazismu Makassar Hadirkan Kepedulian Lewat Program Sayangi Lansia

Ditulis oleh
Okta Arianti
Ditulis pada
8 Oktober 2025
Kategori :

MAKASSAR — Lazismu Kota Makassar kembali menebar kepedulian melalui Program Sayangi Lansia 2025. Kegiatan ini berlangsung di Pusat Dakwah Muhammadiyah Islamiyah (Pusdim) Makassar, Jalan Gunung Lompobattang No. 201, Jumat (26/9/2025).

Program tahunan tersebut menghadirkan bantuan sembako dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para lansia. Pesertanya berasal dari Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) se-Kota Makassar.

Wakil Ketua Badan Pengurus Lazismu Makassar, Salahuddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial terhadap kaum lanjut usia. Program dilakukan dengan pendekatan berbasis komunitas, bukan melalui panti.

“Program Sayangi Lansia kami rancang untuk meningkatkan kualitas hidup para lansia. Selain sembako, ada juga pemeriksaan dan konsultasi kesehatan agar mereka tetap sehat serta mandiri,” ujarnya.

Salahuddin, yang juga muballigh Muhammadiyah Makassar, menyebut ada 62 lansia penerima manfaat. Mereka berasal dari kader Aisyiyah, warga lanjut usia, serta kaum fakir miskin.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya bentuk kepedulian, tetapi juga upaya menjaga ketahanan pangan bagi para lansia. “Kami ingin mereka tetap semangat dan bahagia menjalani masa tua,” tambahnya.

Sania, salah satu penerima manfaat, mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut. “Alhamdulillah, terima kasih kepada Lazismu atas sembakonya. Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga program ini terus berlanjut,” ucapnya.

Melalui Program Sayangi Lansia, Lazismu Makassar menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat. Lembaga ini tak hanya menyalurkan dana umat, tetapi juga menumbuhkan kasih dan penghormatan kepada para orang tua yang telah berjasa bagi keluarga dan lingkungan.

Bagikan Tulisan Ini :
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross