Publikasi dengan kategori/tag :
Artikel
18 November 2020
Miskin Absolut dan Miskin Nisbi, Siapa yang Berhak Menerima Zakat?

Dalam perkembangan ilmu sosial, orang yang miskin bisa dibedakan menjadi dua. Pertama, miskin absolut. Orang yang miskin absolut tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari seperti sandang (pakaian), pangan (makanan pokok), dan papan (tempat tinggal). Kedua, miskin relatif. Misalnya, ia bisa memenuhi kebutuhan pokok, namun tidak bisa memenuhi kebutuhan sekunder seperti sepeda motor, handphone, televisi, mesin […]

Read More
9 November 2020
Institusionalisasi Zakat dan Pengentasan Kemiskinan

Zakat merupakan instrumen jaminan sosial terpenting dalam Islam. Bahwa teori telah mengatakan, zakat akan mengurangi tingkat kemiskinan dan memperkecil kesenjangan pendapatan dalam masyarakat. Persoalan kemiskinan dan kesenjangan masih senantiasa menjadi momok di banyak negara berkembang, termasuk di Indonesia. Meski pemerintah memiliki keinginan yang cukup kuat untuk melakukan formalisasi zakat di Indonesia. Namun, formalisasi tersebut terus […]

Read More
4 November 2020
Hukum Membayar Zakat dengan Kartu Kredit Syariah

Pertanyaan: Assalamu ’alaikum wr. wb. Ustadz, apakah diperbolehkan membayar zakat dengan kartu kredit syariah? Mengingat akad yang digunakan dalam kartu kredit syariah yaitu kafalah, qard, dan ijarah. Yang saya tanyakan adalah akad yang digunakan ketika membayar zakat apakah disamakan dengan akad dalam membeli suatu merchant di suatu toko? Mohon bantuannya.   Jawaban: Wa ’alaikumus-salam wr. […]

Read More
1 November 2020
Iman, Hijrah, dan Jihad sebagai Trilogi Keberislaman

Momen tahun baru Hijriyah selalu menjadi penyemangat tahunan khususnya dalam merefleksikan kebangkitan umat Islam. Banyak umat Islam yang menjadikan refleksi hijrah ini dengan semangat untuk menegakkan syariat Islam, Islam kaffah, bahkan Negara Islam. Karena itu, pada tahun baru Hijriyah ini redaksi IBTimes.ID berkesempatan mewawancarai Kiai Hamim Ilyas, ulama sekaligus Wakil Ketua Majelis Tarjih  dan Tajdid […]

Read More
26 Oktober 2020
Zakat PNS Menggunakan Ukuran Zakat Pertanian atau Zakat Emas?

Pertanyaan: Assalamu'alaikum w. w. Maaf sebelumnya, saya ingin bertanya. Saat ini marak gaji PNS yang dipotong 2,5% untuk zakat profesi. Hal tersebut diqiyaskan dengan menggabungkan antara zakat pertanian dalam waktu pembayaran (setiap menghasilkan) dan zakat emas tentang kadarnya (2,5%). Saya masih bingung seharusnya nishab yang dipakai yang mana? Pakai ketentuan nishab zakat pertanian atau emas? […]

Read More
24 Oktober 2020
Bolehkah Dana Zakat Digunakan untuk Keperluan Persyarikatan?

Pertanyaan: Sebagaimana diketahui, di negara kita ada Persyarikatan Muhammadiyah untuk dakwah amar makruf nahi mungkar. Sementara itu, di daerah kami masih bingung tentang zakat mal untuk Persyarikatan Muhammadiyah dalam rangka dakwah dan pembenahan organisasi. Mana yang harus didahulukan dalam penyaluran Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS)? Pada Kutipan buku Fiqh oleh Rasyid Ridha asnaf fi sabilillah justru di […]

Read More
24 Oktober 2020
Zakat Pertanian Dihitung Setelah Dikurangi Biaya Operasi atau dari Total Panen?

Pertanyaan: Assalamu'alaikum, Wr. Wb. Saya akan bertanya tentang zakat pertanian tanaman pangan padi. Setahu saya zakat pertanian dikeluarkan atas asal usul perolehan air, yakni sebesar 5 % atas pengairan irigasi tehnis dan dikeluarkan sebesar 10 % atas pengairan tadah hujan. pertanyaan saya : 1. Zakat tersebut dikeluarkan setelah dikurangi biaya operasional (bibit, pupuk dan lain-lain) […]

Read More
19 September 2020
Mana Yang Harus Didahulukan Menerima Zakat, Korban Bencana Atau Orang Sekitar Yang Membutuhkan?

Pertanyaan: Sebagaimana diketahui, di negara kita banyak terjadi musibah yang menimbulkan korban. Sementara itu, di daerah kami pun masih banyak orang yang membutuhkan bantuan. Mana yang harus didahulukan dalam penyaluran Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS)? Pimpinan Cabang Muhammadiyah Moga Pemalang Jawa Tengah (disidangkan pada Jum’at, 2 Rabiul Awal 1430 H / 27 Februari 2009) Jawaban: […]

Read More
9 Februari 2020
Senarai Kunci Sukses Mengelola Lembaga Amil Zakat (Bagian terakhir)

Sragen - LAZISMU. Studi lapangan kawan-kawan amil dari Kota Semarang ke Lazismu Daerah Sragen berlangsung seru. Pasalnya, Kepala KL Plupuh, Supriyanto menceritakan bahwa KL Plupuh memulai aktivitas sejak peristiwa meletusnya Gunung Kelud di Kediri, pada 2007. Saat itu, dirinya dan beberapa orang aktivis mengumpulkan sumbangan bencana dari masyarakat atas nama Lazis Muhammadiyah. Kemudian mereka mengantar […]

Read More
29 November 2019
Bangkit Melalui Santripreneurship

Senang bisa ke Tapanuli Selatan lagi, pekan lalu. Dua hal yang membuat saya senang: bisa mengunjungi Pondok Pesantren Muhammadiyah Ahmad Dahlan di Sipirok dan Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan di Padang Sidempuan. Pondok Pesantren Ahmad Dahlan adalah satu dari lima pondok pesantren yang didirikan Muhammadiyah dekade 60-an. Tepatnya tahun 1962. Pesantren ini dibangun bersamaan dengan lima […]

Read More
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2026 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross