Publikasi dengan kategori/tag :
Kebutuhan Lokal
2 Februari 2026
Rakerwil Lazismu Kalteng, Pertajam Inovasi Sosial Terintegrasi untuk Pendayagunaan Berbasis Kebutuhan Lokal

PALANGKARAYA – Penguatan tata kelola Lazismu sebagai lembaga amil zakat bertujuan mengintegrasikan program secara nasional. Aspek manajamen dan digitalisasi merupakan kebutuhan sebagai bagian dari inovasi sosial. Kinerja Lazismu di setiap level tingkatan dari pusat, wilayah, daerah dan kantor layanan tertuang dalam peta jalan yang sudah dimusyawarahkan dalam forum rakernas di Kalimantan Selatan. Lazismu wilayah mempertajam […]

Read More
LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Alamat

Jl. Menteng Raya No.62, RT.3/RW.9, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
Jl. Jambrut No.5, Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat 10430
info@lazismu.org
0213150400
0856-1626-222
Copyright © 2025 LAZISMU bagian dari Persekutuan dan Perkumpulan PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH
cross